Said Didu Minta Maaf Setelah Cuitannya Soal Menteri Agama Dilaporkan ke Bareskrim
Eks Sekretaris Menteri BUMN Said Didu minta maaf atas cuitan yang ditulisnya di twiiter.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Sekretaris Menteri BUMN Said Didu minta maaf atas cuitan yang ditulisnya di Twiiter.
Diketahui, cuitan tersebut berujung dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian.
Said Didu menyampaikan permintaan maafnya lewat akun Twitter miliknya @msaid_didu.
"Sehubungan dengan adanya penafsiran terhadap mention saya yang mengomentari pernyataan Pak Qodari di yang saya baca di media bahwa "Presiden butuh Menag yang keras kepada kelompok islam tertentu" yang saya komentari bahwa terima kasih infonya bahwa Bpk Presiden membutuhkan Menag seperti itu," cuit Said Didu dalam akun twitternya, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Soal Menteri Agama, Said Didu Minta Maaf
Said Didu mengatakan tidak menuduh pihak mana pun terkait cuitan tersebut.
Diakuinya cuitan tersebut sudah dihapus.
"Karena mention saya tersebut ditafsirkan seakan menuduh seseorang dan bermuatan SARA maka dalam waktu tidak terlalu lama mention saya tersebut saya hapus demi kebaikan bersama. Saya sama sekali tidak menuduh siapapun dalam mention saya tersebut, apalagi Bapak Menag Yaqut Cholil Quomas," sambungnya.
"Atas kesalahan tersebut, jika ada pihak merasa tersinggung dengan mention saya tersebut (yang saya sudah hapus beberapa waktu setelah saya tulis), saya mohon maaf. Terima kasih," tambahnya.
Baca juga: Kantor KAMI di Menteng Diduga Jadi Sasaran Teror, Suara Ledakan Sempat Dikira Petasan
Eks sekretaris menteri BUMN, Muhammad Said Didu dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian ke Bareskrim Polri, Rabu (23/12/2020).
Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tanggal 23 Desember 2020. Laporan ini didaftarkan oleh Ketua PAC Ansor Jagakarsa, Wawan.
Wawan menuturkan Said Didu dinilai melakukan ujaran kebencian kepada menteri agama yang juga sebagai ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas melalui akun sosial media Twitternya @msaid_didu.
"Kami telah melaporkan hari ini, hamdalah telah diterima bareskrim. Kita melaporkan akun twitter yang bernama Muhammad Said Didu. Diduga akun isinya itu tentang pasal 28 ayat 2 dan pasal 287 KUHP tentang ujaran kebencian terkait SARA dan penghinaan terhadap penguasa," kata Wawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Gisella Anastasia Kembali Diperiksa, Pemeran di Video Syur Diduga Mirip Gisel Masih Misteri
Adapun isi cuitan Said Didu yang diduga menghina Gus Yaqut berbunyi 'Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bpk Presiden inginkan Menag utk "menggebuk" islam. Sekali lagi terima kasih'.
Menurutnya, unggahan itu dinilai tidak benar dan mengandung ujaran kebencian terhadap Yaqut Cholil Qoumas sebagai menteri agama yang dipilih oleh Jokowi.
"Sebenarnya menteri agamanya yang sekarang Yaqut sendiri belum bekerja. Malah ketika beliau pertama kali pidato, bagaimana umat islam itu saling bersatu/guyub. Tapi sepertinya di akun Said Didu itu sudah menghukumi, menjustifikasi seakan-akan Menag ini untuk menggebuk islam padahal kan saya orang islam," tandasnya.
Trending di Twitter, Jihyo TWICE Genap Berusia 26 Tahun, Bagikan Video Keseruan Liburan di Thailand |
![]() |
---|
Kudeta Myanmar Tak Kunjung Selesai, Sebanyak 1,5 Juta Warga Lakukan Eksodus dalam 2 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Anak Anggota DPRD di Wajo yang Aniaya Jukir Beri Klarifikasi, Sebut Terima Umpatan |
![]() |
---|
Trending di Twitter, Inilah Deretan Pemain dan Sinopsis Mendua yang Ceritakan soal Perselingkuhan |
![]() |
---|
Mama Lee Trending di Twitter, Ibu Mark NCT 127 Disorot Warganet karena Larang Anak Lakukan Ini |
![]() |
---|