Kamis, 21 Agustus 2025

Fahri Kritik Tak Ada Diskusi Saat Pemerintah Umumkan Larangan Kegiatan FPI, Pengamat: Itu Tidak Pas

Pengamat Hukum Tata Negara mengaku heran dengan pernyataan Fahri Hamzah yang ingin meminta ruang diskusi soal pembubaran FPI.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/JEPRIMA
Warga dibantu pasukan polisi saat mencopot atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers yang didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga menyatakan bahwa Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing. keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi. Mereka yang membubuhkan teken pada SK Bersama itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

Menurutnya, sebagai warga negara, FPI tidak taat kepada aturan yang berlaku di Indonesia.

Padahal pendirian ormas sebagai tempat untuk melakukan kebebasan berpendapat dan berserikat telah dijamin oleh pemerintah.

Namun, jaminan tersebut juga dibatasi dengan aturan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).

Baca juga: FPI Dilarang, Muhammadiyah: Penegakkan Hukum dan Peraturan Harus Adil

Baca juga: Ini Penjelasan Polri Soal Keputusan Pemerintah Terkait Pembubaran FPI

Untuk itu, sudah sewajarnya pihak FPI tidak melawan pemerintah untuk menghentikan kegiatannya.

"Kecuali mereka punya badan hukum kemudian dicabut oleh pemerintah, itu mereka bisa melawan."

"Jadi kalau tidak memenuhi aturan jangan marah, jangan demo, dan jangan mengancam."

"Selama hidup dalam negara itu ada pembatasan supaya masyarakat tertib, karena fungsi negara itu mengatur ketertiban," jelas Agus.

Kritik Fahri Hamzah soal penghentian kegiatan FPI

Sebelumnya diketahui, Pendiri Partai Gelora Fahri Hamzah, mengkritik langkah pemerintah yang membubarkan FPI.

Fahri mengkritik soal Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ketika menyampaikan kabar FPI dibubarkan.

Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, pada Rabu (30/12/2020).

"Pak Prof @mohmahfudmd yth, seperti bapak, Hampir semua yang berdiri di samping dan belakang bapak saat mengumumkan sebuah organisasi massa,

Sebagai organisasi terlarang adalah para doktor dan guru besar.

Sebuah pertanda bahwa keputusan ini adalah karya orang-orang pintar," tulis Fahri dalam cuitannya.

Fahri menganggap terdapat satu kalimat yang dilontarkan oleh Mahfud MD terkesan janggal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan