Senin, 8 September 2025

Gaji PNS 2021 Batal Naik, Tjahjo Kumolo Memastikan Belum akan Terealisasi Tahun Depan

Gaji PNS di tahun 2021 batal naik. Menpan RB, Tjahjo Kumolo, mengungkapkan alasannya, Kamis (31/12/2020).

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/Jeprima
(ILUSTRASI) Gaji PNS di tahun 2021 batal naik. Menpan RB, Tjahjo Kumolo, mengungkapkan alasannya, Kamis (31/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Rencana gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik pada 2021 mendatang batal.

Mengenai pembatalan rencana gaji PNS naik, sudah dibahas bersama dengan instansi terkait, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, lewat video virtual, Kamis (31/12/2020).

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Tjahjo memastikan rencana gaji PNS naik di tahun 2021, belum akan terealisasi.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo (Humas Kemenpan RB)

Pasalnya, kata Tjahjo, keuangan pemerintah saat ini lebih diprioritaskan untuk subsidi infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: BKN: Dari 4,19 Juta Pendaftar, Ada 138.782 Orang Lolos Seleksi CPNS 2019

Baca juga: Pemerintah Tidak Merekrut Lagi Guru PNS Mulai 2021 Jadi Kado Prank Sedih Para Honorer dan Calon Guru

“Karena adanya pandemi Covid-19, maka prioritas keuangan negara beralih untuk kebutuhan terkait subsidi infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial."

"Maka peningkatan bertahap atas kesejahteraan ASN tertunda dan kami mohon maaf apabila ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020 atau 2021,” beber Tjahjo.

Meski begitu, Tjahjo menyebutkan pihaknya akan terus berusaha meningkatkan standar kelayakan hidup PNS.

Ia menjelaskan, untuk ASN pusat akan mengalami kenaikan tunjangan kinerja (tukin).

Hal ini nantinya akan diukur lewat Indeks Reformasi Birokrasi.

Sementara untuk ASN daerah, kenaikan bisa didapat dengan tetap mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah dan izin DPRD setempat.

Tjahjo mengatakan pemerintah tetap memprioritaskan kesejahteraan ASN melalui tunjangan lainnya.

“Pemerintah tetap memprioritaskan kesejahteraan ASN dengan berbagai tunjangan lainnya, seperti gaji ke-13 dan tunjangan hari raya,” tegasnya.

Ia pun meminta agar PNS bisa memahami penundaan kenaikan gaji tersebut.

Rencana Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2021

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2021 Dibuka Bulan April, Ini Berkas yang Bisa Dipersiapkan

Baca juga: Bolehkah PNS Wanita Jadi Istri Kedua? Ini Aturan Lengkapnya

Sebelumnya, pemerintah diketahui tengah mengebut pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS beserta tunjangannya.

Dilansir Kompas.com, dalam pembahasan itu diketahui kenaikan tunjangan PNS cukup besar.

Menpan RB, Tjahjo Kumolo, mengatakan jika pembahasan itu disetujui, maka PNS bergolongan paling rendah, bisa mendapat gaji take home pay minimal Rp 9 juta hingga Rp 10 juta.

Jumlah tersebut didapat dari kenaikan tunjangan yang direncanakan akan dilakukan 2021 mendatang.

Diketahui, PNS selama ini menerima gaji take home pay dibarengi berbagai macam tunjangan.

Tunjangan paling besar yang diterima PNS adalah tukin.

"Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjangan ASN juga kita tingkatkan maksimal."

"Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," terang Tjahjo, dikutip dari Kompas TV, Selasa (29/12/2020).

Namun, ujar Tjahjo, kenaikan tunjangan tersebut tidak diiringi kenaikan gaji pokok.

Rencana kenaikan tunjangan ini diungkapkan Tjahjo juga berlaku untuk TNI maupun Polri.

Baca juga: Pemerintah Batasi Peluang Guru untuk Menjadi PNS

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2021 Dibuka Bulan April, Ini Berkas yang Harus Disiapkan, Akses sscn.bkn.go.id

Baca juga: Kementerian PANRB Ancam Jatuhkan Sanksi ke PNS yang Cuti Tanpa Izin, Apa Saja Sanksinya?

Baca juga: Kunci Diperhatikan Agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Rully R Ramli/Muhammad Idris)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan