Senin, 11 Agustus 2025

Cek Nama Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) via pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Mencairkannya

Berikut ini cara cek nama penerima PIP melalui pip.kemdikbud.go.id, beserta cara mencairkan dananya

Penulis: Lanny Latifah
https://pip.kemdikbud.go.id/home
Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id - Segera cek nama penerima PIP melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. 

8. Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.

9. Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.

Sebagai informasi, untuk proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit tersebut adalah tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Selain memiliki KIP, ada juga syarat dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar tanpa kartu, dengan cara mendaftarkan lebih dulu sebagai penerima calon PIP ke sekolah dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari keluarga tidak mampu.

(Tribunnews.com/Latifah, Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan