Ketua Komisi X DPR Tolak Rencana Penghapusan Skema Jalur CPNS Guru
Syaiful Huda menolak rencana pemerintah yang menghapus formasi guru dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Sanusi
Surya/Ahmad Zaimul Haq
ilustrasi:Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tidak ada penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil pada pelaksanaan CPNS 2021.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tidak ada penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil pada pelaksanaan CPNS 2021.
Nantinya, status guru yang direkrut akan diubah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK).
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, melalui konfrensi pers virtual, Selasa (29/12/2020).
"Sementara ini Bapak Menpan, Bapak Mendikbud, dan kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi," kata Bima.