Selasa, 2 September 2025

Siapkan NISN untuk Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) via pip.kemdikbud.go.id

Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP dan SMA/SMK dapat dicek di pip.kemdikbud.go.id. Cukup siapkan NISN.

pip.kemdikbud.go.id
Cek penerima bantuan bagi siswa melalui Program Indonesia Pintar melalui pip.kemdikbud.go.id, siapkan NISN. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mengecek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), cukup siapkan NISN.

Siswa dapat mengetahui mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak dengan mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.

Program bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA sederajat diberikan dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.

Nantinya, bantuan ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: Cek Nama Penerima Progam Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkannya

Baca juga: Klik Eform.bri.co.id/bpum, untuk Cek Status Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dan Syarat Pencairan Dananya

Melalui program bantuan ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Untuk diketahui, PIP melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.

Bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Berikut sasaran PIP, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,00 per tahun;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan