Senin, 29 September 2025

Mardani Ali Sera : Penghapusan Formasi Guru dari CPNS Hancurkan Kebanggaan Profesi Seorang Guru

Mardani menyebut guru adalah pekerjaan permanen bahkan fundamental, serta mendidik karakter dan kapasitas anak bangsa

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
ist
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai, rencana pemerintah menghapus formasi guru dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021, sebagai sebagai kebijakan hal yang menyedihkan. 

Mardani mengatakan, guru adalah pekerjaan permanen bahkan fundamental, serta mendidik karakter dan kapasitas anak bangsa.

Menurutnya, guru seharusnya mendapat penghargaan dan remunerasi yang sangat baik.

"Itu akan memberi motivasi bakat terbaik bangsa untuk berlomba-lomba menjadi guru. Kebijakan ini bisa melemahkan bahkan menghancurkan kebanggan profesi seorang guru," kata Mardani kepada Tribunnews, Senin (4/1/2021).

Ketua DPP PKS itu melihat, pemerintah belum mengajak seluruh stake holder terkait rencana tersebut.

Baca juga: Keputusan Pemerintah Tak Lagi Menerima Guru Sebagai CPNS Dinilai Terburu-buru dan Diskriminatif

Dia mengimbau agar pemerintah mengajak bicara semua pihak, terutama PGRI agar kebijakan yang diambil tidak merugikan para guru.

"Para guru termasuk PGRI dan kawan-kawan perlu didengar masukan dan sarannya," ucap Mardani.

Lebih lanjut, Mardani menyoroti belum adanya kepastian anggaran untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Hal itu tentunya juga bisa berdampak pada kesejahteraan para guru jika dialihkan kepada sistem PPPK.

"Hingga saat ini kepastian anggaran PPPK masih simpang siur, antara ditangani pusat atau daerah. Kasus pengangkatan PPPK pada tahun 2019 yang terkatung-katung," pungkas Mardani.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan