Senin, 29 September 2025

KPK Panggil Billy Beras, Pengusaha Asal Sragen dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api

Nama Billy Haryanto sebelumnya telah beberapa kali muncul dalam pusaran kasus korupsi proyek perkeretaapian. 

Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
DIPANGGIL KPK - Wakil Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras indonesia (Perpadi) Billy Haryanto di Jakarta beberapa waktu lalu. Billy dipanggil KPK 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pengusaha bernama Billy Haryanto yang juga dikenal dengan sebutan "Billy Beras" pada hari ini, Senin (29/9/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) untuk wilayah Jawa Timur.

Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap wiraswasta asal Sragen tersebut dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama BH, Wiraswasta," ujar Budi dalam keterangannya.

Nama Billy Haryanto sebelumnya telah beberapa kali muncul dalam pusaran kasus korupsi proyek perkeretaapian. 

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi sempat menyebut Billy sebagai salah satu kontraktor "titipan" dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengerjakan proyek jalur ganda KA "elevated" antara Solo Balapan–Kadipiro.

Kesaksian lain dari Direktur Utama PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang kini berstatus terpidana, juga menyebut Billy Haryanto sebagai salah satu makelar yang bisa membantu mendapatkan proyek di DJKA. 

Dalam kesaksiannya di pengadilan pada November 2023, Dion mengaku memberikan suap kepada sejumlah pejabat DJKA agar perusahaannya mendapatkan proyek.

Billy sendiri, saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap rel kereta api pada 9 November 2023, mengakui perannya sebagai penghubung atau makelar antara penyedia pekerjaan dengan kontraktor. 

Ia mengaku menerima fee miliaran rupiah atas jasanya. 

Di hadapan majelis hakim, ia memerinci penerimaan fee sebesar Rp3,2 miliar dari Dion Renato untuk proyek jalur KA Solo Balapan–Kalioso, Rp2,2 miliar untuk proyek di Jawa Timur, dan Rp1,6 miliar untuk pekerjaan jalur KA ruas Bogor–Sukabumi.

Pemeriksaan kali ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang terus dilakukan KPK untuk membongkar praktik korupsi sistemik dalam proyek-proyek strategis di sektor perkeretaapian yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pejabat kementerian, anggota DPR, hingga pengusaha.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan