Mensos Risma Ingatkan Semua Bansos Dilarang Untuk Dibelikan Rokok dan Miras
Tri Rismaharini memberikan arahan penggunaan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan ke masyarakat pada tahun 2021.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan arahan penggunaan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan ke masyarakat pada tahun 2021.
Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini, mengatakan bahwa petugas bank maupun PT Pos yang ditunjuk untuk menyalurkan bansos ke Program Keluarga Harapan (PKH) akan memberikan edukasi.
Edukasi yang dimaksudkan yakni memberikan masukan agar bansos bisa digunakan agar bijak dan tepat.
Hal itu disampaikan Risma saat peluncuran bansos se-Indonesia tahun 2021 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Registrasi Akun LTMPT Dibuka, Berikut Cara Cek Kuota SNMPTN 2021 di www.ltmpt.ac.id
Baca juga: Ratusan Karyawan Positif Covid-19, Pelayanan RSUD Tarakan Tutup Sepekan
"Seperti peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak dan mengurangi beban keluarga, kebutuhan dasar modal usaha dan sebagian untuk ditabung," kata Risma.
Lalu, keluarga sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai Rp 200.000 per bulan per keluarga dibelanjakan di warung setempat atau tempat-tempat penjualan bahan pokok.
Sementara, bantuan tunai Rp 300 ribu per bulan per keluarga yang tentunya diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan kartu sembako untuk dimanfaatkan membeli kebutuhan pokok.
Mulai dari beras, jagung, lauk pauk, sayur mayur buah-buahan dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19.
Baca juga: Prakiraan Cuaca 33 Kota Besar di Indonesia Besok, Selasa 5 Januari 2021: Aceh dan Denpasar Cerah
"Kemudian, kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan miras (minuman keras,red) untuk hal tersebut. Kami mohon dukungan dari semua stakeholders dan media untuk terus mensosisalisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," jelas Risma.
Hari Ini Program Bantuan Tunai Mulai Disalurkan Serentak di Seluruh Indonesia
Bantuan tunai 2021 mulai disalurkan ke 34 Provinsi di Indonesia Senin, (4/1/2021).
Penyerahan bantuan diawali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada sejumlah penerima di Istana Negara.
"Selain dilaksanakan di Istana Negara oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, pada saat yang sama juga dilaksanakan penyerahan bantuan tunai yang sama di 34 provinsi oleh para gubernur," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dalam acara peluncuran bantuan di Istana Negara.
Baca juga: Presiden Jokowi Ingatkan Bapak-bapak, Uang Bansos Tidak untuk Beli Rokok
Baca juga: Per Kepala Keluarga Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu/Bulan, Cair Januari Sampai April
Risma mengatakan bantuan tunai yang diserahkan merupakan bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan Program Bansos Tunai.
Adapun rinciannya menurut Risma, target penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yakni 10 juta keluarga dengan anggaran Rp 28,7 triliun, target penerima program Kartu sembako sebanyak 18,8 juta keluarga dengan anggaran 45,12 triliun, dan target penerima bantuan sosial tunai (BST) sebanyak 10 juta keluarga dengan anggaran Rp 12 triliun.
"Mencakup 34 provinsi di seluruh Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Program Bantuan Tunai pada 2021 kepada masyarakat di Indonesia. Peluncuran program bantuan sosial tersebut dilakukan di Istana Negara Jakarta dengan dihadiri sebagian penerima bantuan, Senin, (4/1/2021).
Menurut Jokowi bantuan tunai tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Adapun anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 110 triliun.
"Untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote," katanya.
Presiden mengatakan bahwa bantuan diberikan untuk membantu masyarakat mengatasi dampak Pandemi Covid-19. Bantuan mulai disalurkan per hari ini kepada penerima manfaat di 34 provinsi.
"Hari ini di awal 2021 saya meluncurkan langsung bantuan tunai se-indonesia pada masyarakat penerima, sekali lagi untuk program keluarga harapan (PKH), program sembako dan bantuan sosial tunai (BST)," katanya.
Untuk PKH, Bansos akan diberikan dalam empat tahapan melalui bank Himbara atau bank bank milik negara. Sementara itu untuk program sembako disalurkan dari Januari sampai Desember 2021.
"Nilainya tadi (program Sembako) sudah disampaikan oleh Menteri Sosial Rp200.000 per KK (kepala keluarga) per bulan," katanya.
Kemudian untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama 4 bulan yakni Januari, Februari, Maret, dan April yang nilainya Rp 300.000 per KK per bulan.