KPK Wanti-wanti Kemensos, Akurasi Data Penerima Bansos Masih Bermasalah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus memantau penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di tahun 2021.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris
Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). Peluncuran program bantuan tunai se-Indonesia 2021 dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan masyarakat penerima bantuan sosial, baik yang hadir secara langsung di Istana Negara maupun yang hadir secara virtual. Presiden Jokowi menyatakan bahwa bantuan tunai se-Indonesia ini diluncurkan pemerintah dalam rangka membantu masyarakat mengatasi pandemi Covid-19. Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris
Untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan ini, KPK mendorong agar menjadikan padan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos.
KPK juga merekomendasikan Kemensos untuk memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data.
"Dalam upaya perbaikan sistem administrasi dalam penyelenggaraan bansos, tahun ini KPK juga akan melanjutkan kajian terkait bansos," ujar Ipi.