Senin, 18 Agustus 2025

Abu Bakar Baasyir Bebas

Abu Bakar Baasyir Akan Langsung Dibawa ke Solo Besok Dijemput Anak, Pengacara, dan Tim Dokter

Abu Bakar Baasyir rencananya akan langsung dibawa ke Solo setelah bebas murni pada Jumat 8 Januari 2021.

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Ustad Abu Bakar Baasyir. 

"Dan hal ini berlaku umum sama seperti pelaku terorisme lainnya setelah menghirup udara bebas," ucapnya.

Diketahui Kepolisian RI akan mengawasi dan memantau pergerakan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir usai direncanakan bakal menghirup udara pada 8 Januari 2021 mendatang.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pengawasan akan dilakukan oleh jajaran intelijen Polri.

"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun. Pergerakannya akan selalu kita awasi," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Senin (18/5/2020).
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Senin (18/5/2020). (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Ahmad menuturkan pengawasan tersebut tidak berlaku khusus kepada Abu Bakar Ba'asyir saja.

Seluruh terpidana yang pernah berurusan dengan hukum juga akan mendapatkan perlakuan serupa.

"Sebenarnya bukan khusus. Jadi sifatnya setiap orang akan dilakukan pemantauan. Jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya juga memastikan akan melakukan penjagaan di Lapas Khusus IIA Gunung Sindur saat Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan.

"Ada atau tidak ada permintaan itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi Kamtibmas. Tentunya kita diminta atau tidak diminta kita pasti akan mengamankan giat tersebut," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Hasyim Abdullah: Besok Abu Bakar Baasyir Langsung Dibawa Ke Solo

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan