Rabu, 27 Agustus 2025

Cara Cairkan Dana PIP, Cek Penerima Program Indonesia Pintar via pip.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN

Simak cara cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), segera cek daftar nama penerima PIP melalui situs pip.kemdikbud.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
https://pip.kemdikbud.go.id/home
Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id - Simak inilah cara cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), segera cek daftar nama penerima PIP melalui situs pip.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), segera cek daftar nama penerima PIP melalui situs pip.kemdikbud.go.id.

Program bantuan ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat dan akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan bantuan tunai pendidikan yang ditujukan kepada anak sekolah usia 6-21 tahun dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.

Bantuan Program Indonesia Pintar akan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Baca juga: Siapkan NISN dan Login pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima Program Indonesia Pintar untuk SD-SMA/SMK

Baca juga: Siswa SD/SMP/SMA Pemegang KIP Dapat Dana PIP, Cek di pip.kemdikbud.go.id, Ini caranya

Sebelum mencairkan dananya, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak dengan mengakses situs pip.kemdikbud.go.id.

Berikut ini tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'

Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia

- Selanjutnya, klik 'Cek Data'

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan