Rabu, 3 September 2025

Abu Bakar Baasyir Bebas

Bebasnya Abu Bakar Ba'asyir Membuat Cemas Korban Bom Bali Meski Mengaku Sudah Memaafkan

Theolina Marpaung, Sekretaris Paguyuban Korban Bom Bali, mengaku risau dengan pembebasan Abubakar Ba'asyir.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
TribunSolo.com/Agil Tri
Penampakan Abu Bakar Baasyir di Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, setelah bebas dari masa pidana 15 tahun penjara di Rutan Gunung Sindur Bogor, Jumat (8/1/2021). 

Eddy mengatakan hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2019.

Program deradikalisasi tersebut, kata Eddy, dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme.

"Tentunya ketika BNPT melakukan program deradikalisasi ini, tentunya kami berkomunikasi dengan keluarga dan juga kepada Abu Bakar Baasyir, dan bersama-sama dengan stakeholder terkait, seperti Lembaga Pemasyarakatan, kemudian pihak Polri, dan Departemen Agama," kata Eddy.

Program deradikalisasi tersebut, kata Eddy, di antaranya dengan memberikan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan bahkan kewirausahaan.

"Kami berharap Abu Bakar Baasyir dapat memberikan setelah bebas ini, memberikan dakwah yang damai, yang menyejukan," kata Eddy.(Tribun Network/gta/rya/bbc/kps/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan