Kamis, 11 September 2025

Ini 20 Daerah di Jawa Barat yang Terapkan PSBB Proporsional, Mulai Hari Ini

Berikut daftar 20 daerah di Jawa Barat yang menerapkan sistem PSBB mulai 11-25 Januari 2021. Simak selengkapnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Gigih
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi - Berikut daftar 20 daerah di Jawa Barat yang menerapkan sistem PSBB mulai 11-25 Januari 2021. Simak selengkapnya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di 20 daerah di Jawa Barat dimulai per hari ini, Senin (11/1/2021).

Selain itu, ada 7 daerah yang diberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB.

PSBB dan AKB di Jawa Barat berlaku mulai 11-25 Januari 2021.

Baca juga: IBL Wajib Mengikuti Kebijaksanaan Pemerintah Pusat yang Memberlakukan PSBB

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/kep.10-Hukham/2021 tentang Pemberlakuan PSBB secara Proporsional.

PSBB tersebut diberlakukan di 20 Daerah Kabupaten/ Kota Jabar dalam rangka Penanganan Covid-19.

Keputusan tersebut ditandatangani Ridwan Kamil pada Jumat (8/1/2021).

PSBB di Jawa Barat berlaku mulai hari ini, 11 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021.

Berikut adalah ke-20 daerah yang memberlakukan PSBB Proporsional yakni:

1. Kabupaten Sukabumi

2. Sumedang

3. Cirebon

4. Garut

5. Karawang

6. Kuningan

7. Ciamis

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan