Senin, 29 September 2025

Calon Kapolri

Komisi III DPR: Tidak Mungkin Usulan Nama Calon Kapolri Dipaketkan dengan Wakapolri

Didik Mukrianto menyebut usulan nama calon Kapolri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR, tidak mungkin dipaketkan dengan calon Wakil Kapolri.

www.dpr.go.id
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. 

"Tentunya kami dalan posisi menunggu saja dan apabila surat tersebut sudah sampai tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Dasco tidak bisa memperkirakan kapan surpres akan diterima DPR.

Baca juga: Beredar Kabar Calon Kapolri Mengerucut di Dua Nama, Jenderal Lulusan Akpol 1988 dan 1991

Namun, menurutnya Presiden Jokowi telah menmperkirakan kapan seharusnya surpres calon kapolri dikirim sebelum batas waktu yang ditentukan undang-undang.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu meminta semua pihak untuk menunggu.

"Presiden akan nenghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu kapolri yang sekarang pensiun. Itu ada aturannya berapa hari," ucap Dasco.

"Tentunya surat tersebut akan datang sebelum masa batas jatuh temponya. Mari kita tunggu saja," imbuhnya.

Diketahui, Jenderal Polisi Idham Azis bakal pensiun dari jabatannya sebagai Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Januari 2021.

Terdapat beberapa nama jenderal bintang tiga yang berpeluang menjadi Kapolri, diantaranya Listyo Sigit Prabowo, Gatot Eddy Pramono, Boy Rafli Amar dan Agus Andrianto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan