Sabtu, 16 Agustus 2025

Pro Kontra Rizieq Shihab

Rizieq Shihab, Menantunya, dan Dirut RS UMMI Jadi Tersangka Kasus Swab Test

Andi mengatakan Rizieq Shihab menjadi salah satu yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus swab test di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. 

"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, ketika dihubungi, Senin (11/1/2021). 

Andi mengatakan Muhammad Rizieq Shihab menjadi salah satu yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

Baca juga: Ini Pasal yang Dikenakan Polri kepada 3 Tersangka Rizieq Shihab, Menantunya dan Dirut RS UMMI

Dua nama lainnya adalah menantu Rizieq yakni Muhammad Hanif Alatas serta Dirut RS UMMI Andi Tatat. 

"Rizieq, Dr. Tatat, Hanif Alatas," ungkap Andi. 

Lebih lanjut, penyidik pada pekan ini telah merencanakan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya. 

"Minggu ini rencananya (pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka)," tandasnya. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan