Kasus Djoko Tjandra
Hukuman 4 Tahun Kekecilan, ICW: Jaksa Pinangki Layak Dituntut 20 Tahun Penjara
ICW menyatakan tak kaget mengetahui bahwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari hanya dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Choirul Arifin
Untuk itu, ICW mendesak agar majelis hakim dapat mengabaikan tuntutan jaksa lalu menjatuhkan hukuman berat terhadap Pinangki Sirna Malasari.
"Selain itu, putusan hakim nantinya juga akan menggambarkan sejauh mana institusi kekuasaan kehakiman berpihak pada pemberantasan korupsi," ujar Kurnia.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung menuntut Pinangki dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Pinangki terbukti menerima janji suap sebanyak 1 juta dolar AS dari Djoko Tjandra setelah menjanjikan bisa mengurus fatwa bebas di Mahkamah Agung. Dari jumlah itu, sebanyak 500 ribu dolar AS telah diterima Pinangki sebagai uang muka.