TOPIK
Kasus Djoko Tjandra
-
Kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra kini menyeret nama Wakil Presiden Ma'ruf Amin
-
Masduki menduga nama Ma'ruf dicatut oleh Djoko Tjandra, termasuk soal kunjungan ke Kuala Lumpur.
-
Djoko Tjandra membeberkan alasan menolak action plan yang disodorkan jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya.
-
Masduki menduga nama Ma'ruf dicatut oleh Djoko Tjandra, termasuk soal kunjungan ke Kuala Lumpur.
-
Pernyataan ini disampaikan Djoko Tjandra saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/2/2021).
-
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan profil lengkap sosok “King Maker” ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
(Menkumham) Yasonna H Laoly buka suara ihwal namanya yang disebut dalam persidangan red notice Djoko Tjandra.
-
Sehingga kata Napoleon, terhapusnya nama Djoko Tjandra bukan lagi tanggung jawab dirinya yang memang tak punya kewenangan tersebut
-
Pemidanaan itu ia sebut hanya demi mempertahankan marwah institusi dan citra baik kepolisian di masyarakat.
-
Irjen Napoleon juga diminta untuk mengajukan gugatan jika tuntutan penjara selama 3 tahun dianggap berat.
-
Ia menjelaskan bentuk kriminalisasi dan malpraktik yang menimpa dirinya berangkat dari penegakan hukum yang terkesan tak berdasar.
-
Bacakan pledoi, Irjen Napoleon Bonaparte nilai JPU tak dapat membuktikan adanya penyerahan atau penerimaan suap kepada dirinya.
-
Mulanya kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo melontarkan pertanyaan kepada saksi terkait pengurusan red notice.
-
Mudzakir menyebut unsur pemufakatan jahat yang dilakukan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dalam kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA)
-
Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengajukan banding atas keputusan vonis majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
-
Dengan pengajuan banding itu, kata Yanuar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tidak langsung juga akan mengikuti proses banding tersebut.
-
Santrawan Paparang mengatakan tuntutan jaksa hanya copy-paste dari isi dakwaan dan mengabaikan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan.
-
Santrawan Paparang menilai kliennya seharusnya dituntut bebas atas segala dakwaan dalam kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra
-
Irjen Napoleon Bonaparte dituntut 3 tahun pidana dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan
-
Meski sudah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan, kasus Pinangki masih menyisakan misteri, siapa sosok King Maker?
-
Wanita yang dikenal sebagai Jaksa Pinangki ini divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
-
Kejagung bersuara dan membantah anggapan tuntutan JPU jauh lebih rendah dibandingkan vonis hakim terkait kasus Pinangki Sirna Malasari.
-
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono menyampaikan pengungkapan ihwal sosok
-
Terlebih salah satu terdakwa dalam kasus ini, Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah terbukti bersalah dan dihukum 10 tahun penjara.
-
Jaksa Pinangki Sirna Malasari belum menentukan langkah hukum lanjutan menyikapi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
-
Kuasa hukum Pinangki, Kresna Hutauruk mengatakan pihaknya saat ini belum memutuskan apakah bakal mengajukan banding
-
(KPK) berjanji bakal mendalami sosok King Maker dalam pusaran kasus suap kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk kepentingan terpidana korups
-
MAKI desak kpk bongkar sosok King Maker di pusaran kasus pengurusan fatwa MA, termasuk menelusuri inisial Bapakku dan Bapakmu.
-
Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor terhadap Pinangki belum memberikan efek jera.
-
Selain divonis hukuman badan dan denda, aset Pinangki juga disita. Adalah mobil mewah BMW X5 warna biru milik Pinangki juga dirampas negara.