Penanganan Covid
Satgas: Vaksin Sinovac Teruji Minim Efek Samping, Berkhasiat dan Halal
Presiden Joko Widodo pun akan menjadi yang pertama menerima suntikan vaksin Sinovac pada Rabu (13/1/2021)
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak ragu lagi terhadap keamanan vaksin Covid-19 yang akan diberikan pemerintah secara gratis.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan keamanan vaksin sudah dipastikan.
Presiden Joko Widodo pun akan menjadi yang pertama menerima suntikan vaksin Sinovac pada Rabu (13/1/2021).
Untuk vaksin Sinovac, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan sertifikasi Emergency Use of Authorization (EUA) dan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan fatwa No. 2 Tahun 2021.
"Kedua sertifikasi ini telah memenuhi standar medis, sehingga berkhasiat, minim efek samping dan juga halal," katanya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (12/1/2021).
Baca juga: Menteri Kesehatan dan Menkominfo Teken SKB Satu Data Vaksinasi Covid-19
Wiku mengatakan keputusan dikeluarkannya EUA dari Badan POM karena vaksin tersebut sudah memenuhi standar medis dengan memastikan keamanan, dosis dan efek sampingnya.
Dasar pemberian EUA sendiri melalui beberapa syarat diantaranya data keamanan subjek uji klinis, data imunogenisitas dan data efikasi vaksin berdasarkan hasil uji klinis tahap I, tahap II dan tahal III.
"Lalu, untuk sertifikat halal, pun juga dikeluarkan berdasarkan kajian kehalalan vaksin melalui beberapa tahapan termasuk kunjungan ke fasilitas pembuatan vaksin Sinovac di China," lanjut Wiku.
Pada vaksin Sinovac, besaran angka efikasi sebesar 65,3 persen.
Baca juga: Program Vaksinasi Covid-19 Tidak Mudah, IDI Sarankan Ini ke Menteri Kesehatan
Hal ini menyatakan bahwa terjadi penurunan 65,3 persen kemunculan kasus pada kelompok yang divaksinasi.
Besaran angka efikasi ini didapatkan dari perbandingan kelompok yang divaksin dan tidak divaksin.
Tentang hal ini, sudah dibuktikan pada saat masa uji klinik yang terkontrol di Bandung.
Untuk itu Wiku meminta masyarakat tidak perlu ragu terhadap efektivitas vaksin karena standar efikasi vaksin telah melampaui standar minimal nyang ditetapkan sebesar 50 persen.
Penetapan standar ini dilakukan World Health Organization (WHO), Food and Drugs Association (FDA) di Amerika Serikat maupun European Medicine Agency (EMA) di wilayah Eropa.
"Dengan angka efikasi yang sudah melampaui standar minimal, maka sudah sangat bermakna dalam mencegah kejadian infeksi baru, baik pada penerima vaksin maupun populasi yang tidak menerima vaksin," katanya.
Masyarakat juga diharapkan yakin akan efektivitas dan keamanan vaksin yang telah mengantongi sertifikat EUA dan sertifikat halal. Pemerintah pun akan tetap melakukan pemantauan lanjut setelah 6 bulan kedepan paska vaksinasi sehingga terlihat efektivitas vaksin tersebut.