OTT Menteri KKP
Kasus Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo, KPK Panggil Dirjen Perikanan Budidaya KKP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto.
Slamet dipanggil untuk bersaksi dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa)," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: KPK Cecar Edhy Prabowo soal Penerimaan Fee dari Para Eksportir Benur
Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Minta Publik Tak Ragukan Kemampuan Komjen Listyo Sigit Prabowo
Selain Slamet, KPK memanggil empat orang saksi lain untuk diperiksa bagi tersangka Suharjito dalam kasus ini.
Mereka adalah Direktur Utama PT Samudra Bahari Sukses Willy, wiraswasta bernama Nini, dosen bernama Miftah Nur Sabri, dan karyawan swasta bernama Dimas Pratama.
Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.
Enam orang sebagai penerima suap yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; dan staf istri Menteri KP, Ainul Faqih.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.
OTT Menteri KKP
1. Edhy Prabowo: 'Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari itupun Saya Siap' |
---|
2. Edhy Prabowo Keberatan Terus Dibully Tersangka Korupsi hingga Singgung Prestasinya Tak Dihormati |
---|
3. Pengakuan Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati hingga Singgung Jasanya Bawa 14 Medali Emas Asian Games |
---|
4. Berstatus Tersangka Korupsi, Edhy Prabowo Klaim Tidak Mencuri Uang Negara |
---|
5. KPK Telusuri Aset Staf Khusus Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo |
---|