OTT Menteri KKP
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan
Finari bakalan bersaksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan, dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur.
Finari bakalan bersaksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito)," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (18/1/2021).
Baca juga: KPK Duga Edhy Prabowo Beli Sejumlah Mobil Pakai Uang Ekspor Benur ke Banyak Pihak
Tim penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lagi bagi tersangka Suharjito, yaitu Kasir Besar PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Joko Santoso, Pegawai PT DPPP Betha Maya Febiana, dan karyawan swasta bernama Yunus.
Tak hanya melengkapi berkas perkara Suharjito, tim penyidik KPK juga bakalan memeriksa enam saksi untuk tersangka eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Mereka di antaranya, Bupati Kaur Bengkulu Gusril Pausi, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Direktur Keuangan PT DPP M Zainul Fatih, dua karyawan swasta Jaya Marlian dan Sharidi Yanopi, serta petani/pekebun bernama Zulhijar.
Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.
Enam orang sebagai penerima suap yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; dan staf istri Menteri KP, Ainul Faqih.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.
OTT Menteri KKP
1. Edhy Prabowo: 'Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari itupun Saya Siap' |
---|
2. Edhy Prabowo Keberatan Terus Dibully Tersangka Korupsi hingga Singgung Prestasinya Tak Dihormati |
---|
3. Pengakuan Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati hingga Singgung Jasanya Bawa 14 Medali Emas Asian Games |
---|
4. Berstatus Tersangka Korupsi, Edhy Prabowo Klaim Tidak Mencuri Uang Negara |
---|
5. KPK Telusuri Aset Staf Khusus Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo |
---|