Senin, 18 Agustus 2025

Pesta Selebriti Saat Pandemi

Polisi Resmi Hentikan Kasus Raffi Ahmad yang Hadiri Pesta karena Tak Ada Bukti Langgar Prokes

Kasus Raffi Ahmad yang menghadiri pesta di rumah Ricardo Gelael seusai divaksin Covid-19 akhirnya dihentikan polisi.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad dan kawan-kawan di kediaman Ricardo Galael dihentikan. 

Keputusan finalnya memang baru akan diputuskan berdasar gelar perkara.

Yusri mengatakan, polisi memeriksa Raffi Ahmad dan lokasi pesta. Namun, belum ada bukti pelanggaran merujuk Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kita sudah periksa semua," ujar Yusri Yunus, Senin (18/1/2021).

"Ada swab antigen juga sebelum masuk ke lokasi dan isinya hanya 18 orang,” katanya lagi.

Pemeriksaan tersebut, kata Yusri, dilakukan tiga pilar Satgas Covid-19 ke lokasi tempat Raffi Ahmad menghadiri pesta yakni di rumah pengusaha Richardo Gelael.

Setelah melakukan pengecekan lokasi, kata Yusri, kiegiatan itu privacy yang hanya dihadiri orang terdekat.

“Sudah dilakukan pengecekan di kediaman RG dan itu adalah kegiatan privacy yang dihadiri undangan terdekat, " kata Yusri

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sikap Raffi Ahmad saat Dipolisikan dan Digugat ke Pengadilan soal Pelanggaran Protokol Kesehatan

Artikel telah tayang di Tribun Jakarta: BREAKING NEWS Tak Ada Bukti Pelanggaran Prokes, Polisi Hentikan Kasus Raffi Ahmad Hadiri Pesta 

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan