Penanganan Covid
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Restoran dan Mall Boleh Buka hingga Pukul 8 Malam
Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali diperpanjang.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Whiesa Daniswara
Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan signifikan setelah liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Setelah PSBB diberlakukan pada pertengahan September 2020, sempat terlihat tren penurunan jumlah kasus baru.
Namun, setelah itu terus terjadi peningkatan secara eksponensial sampai pasca liburan Nataru.
Baca juga: Ditarget Presiden Jokowi 12 Bulan Selesaikan Vaksinasi Covid-19, Menkes Akan Libatkan RS Swasta
Baca juga: Soal Vaksinasi Mandiri, Jokowi: Kalau Biaya Ditanggung Perusahaan, Kenapa Tidak?

Penerapan PSBB (pembatasan kegiatan) hanya akan efektif jika masyarakat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Disiplin hanya dapat dicapai jika dibarengi dengan pelaksanaan Operasi Yustisi secara ketat, utamanya di daerah zona merah.
“Pemerintah meningkatkan pembatasan kegiatan masyarakat, untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19," kata Airlangga, dikutip dari ekon.go.id, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Jokowi Bicara Soal Opsi Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Sebut Usul Pengusaha, Merek Vaksin Berbeda
Baca juga: Presiden Jelaskan Alasan Vaksinasi di Indonesia Bisa Dilakukan Kurang dari Setahun
Baca juga: Menkes Akui Rumitnya Distribusi Rantai Dingin Vaksin Covid-19
(Tribunnews.com/Nuryanti)