Jumat, 22 Agustus 2025

Cara Hitung Masa Berlaku Hasil Rapid Antigen dan PCR untuk Syarat Perjalanan Kereta Api

Simak inilah cara menghitung masa berlaku hasil rapid Antigen dan PCR untuk syarat perjalanan naik Kereta Api.

Editor: tribunsolo
Tribunnews/Gani Kurniawan
Calon penumpang kereta api melakukan rapid test antigen di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/12/2020). Berikut cara menghitung masa berlaku hasil rapid Antigen dan PCR untuk syarat perjalanan naik Kereta Api. 

"Masa berlaku surat keterangan hasil negatif RT-PCR/non reaktif Rapid Test Antigen adalah berdasarkan waktu pengambilan sampel pemeriksaan, bukan berdasarkan tanggal dikeluarkannya surat hasil pemeriksaan," katanya.

Daftar lokasi rapid tes antigen di Pulau Jawa dan Sumatera:

1. Daerah Operasi 1

Stasiun Gambir

Stasiun Pasar Senen

2. Daerah Operasi 2

Stasiun Bandung

Stasiun Kiaracondong

3. Daerah Operasi 3

Stasiun Cirebon

Stasiun Cirebon Prujakan

Stasiun Jatibarang

4. Daerah Operasi 4

Stasiun Semarang Tawang

Stasiun Semarang Poncol

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan