Selasa, 2 September 2025

PPATK Temukan Transaksi ke Luar Negeri dari Rekening FPI, Pengacara: Wajar, Level FPI Internasional

"Level FPI kan internasional memang, jadi wajar ketika dipercaya oleh masyarakat internasional," ucap Aziz kepada Tribunnews.

Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). 

Terutama untuk memberikan bantuan pangan dan juga konstruksi antara lain di Palestina dan Myanmar.

Aziz menunjukkan pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza, Palestina. FPI merupakan salah satu donatur untuk pembangunannya.

Baca juga: Kepala PPATK: FPI Lakukan Transaksi ke Luar Negeri

"Untuk bantuan kemanusiaan di Palestina, dan lain-lain," imbuhnya.

Aziz membantah bahwa dana dalam rekening FPI disalurkan untuk aktivitas terorisme.

"Itu tuduhan keji dan biadab," sambungnya.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mensinyalir ada dugaan aliran dana untuk kegiatan terorisme di rekening milik FPI yang diblokir oleh PPATK.

Ia mengklaim sudah berkomunikasi dengan PPATK terkait adanya info tersebut.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi bintang tamu dalam perbincangan di kanal Youtube Deddy Corbuzier berjudul, 'FPI Habis Sudah, Bongkar Gerak Maut Mahfud MD'.

"Kalau dikaitkan dengan terorisme kan bahaya. Dan PPATK mensinyalir ada yang itu. Saya sudah telepon-teleponan, tolong jangan sampai ada melanggar HAM. Kalau orang-orang sumbang biasa kan gapapa. Namanya orang nyumbang ga dilarang. Kalau ada kaitannya kriminil kita ungkap," kata Mahfud.

Mahfud mengakui rekening milik FPI tengah dibekukan dan dilacak transaksinya oleh pihak PPATK. Hal itu sebagai bentuk pengawasan usai organisasi tersebut dilarang oleh pemerintah.

Laporkan Kematian 6 Anggotanya ke Komite Antipenyiksaan Internasional

Tim advokasi kasus kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) mengaku akan tetap berjuang menegakkan hukum.

Pihaknya kemudian melaporkan kasus penembakan ini ke Committee Against Torture (CAT) atau Komite Antipenyiksaan Internasional yang bermarkas di Jenewa, Swiss.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Ketua tim advokasi Hariadi Nasution.

Baca juga: Bareskrim Pastikan Bakal Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Menurut Hariadi, pihaknya telah mengirim laporan kepada Komite Antipenyiksaan Internasional sejak 25 Desember 2020 lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan