Korupsi Bansos Covid di Kemensos
Staf Ahli Mensos Dicecar KPK Soal Proses Pengadaan Bansos Covid-19
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Kementerian Sosial RI, Restu Hapsari.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Kementerian Sosial RI, Restu Hapsari.
Restu diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI.
Ia diperiksa untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono.
Restu mengaku dirinya dicecar penyidik terkait proses pengadaan bansos di Kemensos.
Baca juga: KPK Masih Fokus Kejar Suap Bansos Covid-19 Juliari Batubara Cs
"Apakah saya terkait dengan pengadaan atau yang lain-lain, banyak pertanyaan sudah saya jawab nanti kalau detailnya silakan ke penyidik KPK," ucap Restu di teras Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).
Kepada awak media, Restu juga mengakui dicecar penyidik mengenai tugas dan fungsi kerjanya sebagai staf ahli.
"Ditanya tentang saya saja selama ini seperti apa di Kemensosnya. Jadi, lebih banyak ke umum saja, tentang apa-apa saja yang terkait dengan saya," tuturnya.
Baca juga: KPK Periksa Dirut PT Mandala Hamonangan Sude Terkait Kasus Bansos Juliari
Kendati demikian, terkait kasus suap bansos Covid-19 yang kini sedang ditangani KPK, Restu mengklaim tak tahu-menahu.
Lantaran, sambungnya, dia berbeda direktorat dengan yang mengurus bansos Covid-19.
Korupsi Bansos Covid di Kemensos
1. MAKI Minta Jaksa KPK Tolak JC Penyuap Juliari Batubara |
---|
2. Berkas Dilimpahkan KPK ke Pengadilan, Juliari Batubara Cs Segera Diadili |
---|
3. Terdakwa Kasus Suap Bansos Covid-19 Blak-blakan, Sebut Operator Ihsan Yunus Sakti |
---|
4. Penyuap Juliari Batubara Sebut Komitmen Fee Paket Bansos Covid-19 Sebesar Rp30 Ribu |
---|
5. Penyuap Juliari Batubara, Ardian IM Ungkap Ada Istilah 'Bina Lingkungan' |
---|