Selasa, 26 Agustus 2025

RUU Pemilu

PPP Menolak Revisi UU Pemilu, Arsul Beberkan Alasannya

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan menolak revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com, Chaerul Umam
Arsul Sani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan menolak revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Politikus senior PPP Arsul Sani menyebut, Undang-undang Pemilu saat ini sudah didesain untuk beberapa kali pemilu.

"Saya kira PPP sudah menyampaikan sikap baik ketua umum maupun ketua fraksi bahwa pilihan pertama PPP itu tidak merevisi Undang-undang Pemilu," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Diketahui saat ini revisi UU Pemilu tengah dalam proses sinkronisasi dan harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.  

Menurut Arsul, jika kembali direvisi, desain UU Pemilu yang didesain untuk jangka panjang tersebut tidak tercapai.

Baca juga: Hanura: Stop Bahas RUU Pemilu Jika Niatnya Bangun Kartelisasi Kekuasaan

"Karena ketika kita bikin Undang-undang Pemilu yang sekarang disebut kitab Undang-undang Pemilu itu memang didesain untuk jangka panjang," ucap Wakil Ketua MPR RI itu.

"Nah kalau setiap pemilu kita ubah lagi Undang-undangnya, tidak tercapai dong dulu desain bahwa Undang-undang Pemilu itu yang untuk jangka panjang," lanjutnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan