Virus Corona
Ahli Beberkan Efektivitas Nakes Baru Lulus untuk Diterjunkan Langsung Melawan Corona
Saat RS diminta tambah kuota tempat tidur untuk pasien corona, tenaga kesehatan lebih banyak dibutuhkan. Efektifkah menerjunkan nakes baru lulus?
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Tiara Shelavie
"Saya kira itu bisa dilakukan percepatan juga untuk kemudian mereka diletakan dalam proses (penanganan Covid-19) sambil dianggap proses ujian juga," ujar Adib.
Kendati demikian, Adib menyebut tidak mudah untuk langsung melibatkan mereka di lapangan.
Para nakes baru itu, lanjut Adib, harus dibekali pelatihan untuk penanganan Covid-19.
Baca juga: Rumah Sakit di Jabodetabek Mulai Kolaps, Banyak Pasien Corona Tak Bisa Ditampung karena Penuh
"Tapi dalam konteks ini memang tidak sesederhana mereka langsung dilibatkan."
"Tentu harus ada upaya pelatihan yang memang perlu karena (penanganan) Covid-19 ini tidak semuanya sudah diajarkan."
"Karena ada skill yang bisa berbeda seperti pemakaian Donning Doffing dalam APD (Alat Pelindung Diri) yang juga harus dipahami," ujar Adib.
"Perlu ada pelatihan khusus terutama untuk perawatan di ruang isolasi atau di ruang ICU," paparnya.
Menkes Minta RS Tambah Kuota RS
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah memerintahkan semua rumah sakit, baik di zona merah, kuning dan hijau terkait Covid-19, untuk menambah kapasitas tempat tidur.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir dalam diskusi secara daring, Rabu (27/1/2021).
"Dan Bapak Menteri Kesehatan sudah mengeluarkan edaran yang memberikan instruksi kepada semua rumah sakit."
Baca juga: Kisah Pasien Covid-19 Nekat Nyetir Pakai Selang Oksigen Cari Rumah Sakit yang Bersedia Menampung
"Khususnya rumah sakit yang berada di zona merah, untuk melakukan penambahan tempat tidur atau melakukan konversi tempat tidur," kata Kadir, dikutip dari Kompas.com.
Kadir mengatakan, rumah sakit di zona merah diminta untuk menambah atau mengkonversi tempat tidur sebanyak 40 persen dan 25 persen untuk ruang ICU.
Sementara di zona kuning, rumah sakit diminta menambah atau mengonversi tempat tidur sebesar 30 persen dan ruang ICU sebesar 20 persen.

Sedangkan untuk zona hijau juga diminta berjaga-jaga dengan menambah atau mengonversikan 25 persen tempat tidur dan 15 persen untuk ICU.