Respons Wakil Ketua Komisi III DPR Sikapi Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Polisi di Deliserdang
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap seorang wanita di Deli Serdang
Saat di polsek, ia menceritakan bagaimana dirinya bersama dengan suami Muhammad Fajar (25), menjadi tersangka dalam kasus ini.
Siti mengatakan, bahwa dirinya bersama suami hendak akan mengembalikan ponsel android yang dia temukan di toko pakaian Suzuya Tanjung Morawa, malah membuat dia ditahan di Polsek Tanjung Morawa selama tiga hari.
Baca juga: Tidur Sendirian di Kamar Kos, Wanita Muda Ini Kaget Saat Pipinya Dielus Maling
Pada 26 Desember 2020, Nuraisyah dan suaminya sedang belanja di plaza Suzuya untuk hunting diskon.
Saat geser ke bagian celana, mereka menemukan hp android tak bertuan.
HP itu kemudian diambil, lalu mereka menunggu sampai pemiliknya datang.
Karena berniat baik, ia langsung menyimpan ponsel itu untuk dikembalikan, sampai pemilik menghubungi Siti.
Baca juga: Fakta-fakta Rumah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Dibobol Maling
"Tapi karena sudah larut malam dan tidak ada juga orang yang datang ngambil, hp itu kemudian saya bawa pulang ke rumah dengan harapan ada orang yang menelpon," ujar Nuraisyah, Kamis (28/1/2021) sore.
Empat hari kemudian atau pada tanggal 30 Desember 2020, seorang wanita mengaku bernama Yunita menghubungi mereka mengaku kenal dengan teman suaminya.
Kemudian Nuraisyah meminta no hp pemilik android yang dia temukan kepada Yunita.
"Yunita lalu menghubungi yang namanya Gifari, menuduh mereka mencuri di suzuya. Kemudian saya meminta no yang bersangkutan (pemilik hp), niat saya biar saya kembalikan," ucapnya.
Setelah satu minggu atau tepatnya pada 6 Januari 2021, Nuraisyah kemudian hendak mengembalikan HP tersebut ke Polsek Tanjung Morawa, ternyata hp dengan ujung 555 tersebut milik oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Tanjung Morawa atas nama Musliadi Tanjung.
Baca juga: Demi Modal Nikah, Pasangan Kekasih Jadi Maling Spesialis Musim Hujan, Ternyata Sudah Tunangan
"Selama beberapa hari komunikasi, dia tidak ada bilang kalo itu hp dia. Sampe di Polsek saya langsung disuruh beri keterangan di ruang juper pada 6 januari. Saat itu juga saya ditahan," katanya.
Tak hanya itu, mereka juga diintimidasi petugas untuk mengakui telah mencuri hp tersebut.
Nuraisyah dan suaminya kemudian meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin untuk memberikan mereka perlindungan hukum.
Sebab, niat mereka hanya ingin menyelamatkan HP dan mengembalikan kepada yang punya, namun mereka malah ditahan.