Kamis, 28 Agustus 2025

Korupsi

Komisi III DPR Minta Kejagung Segera Selamatkan Aset Jiwasraya dan Asabri

Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. 

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI sepakat untuk membuat tim khusus kecil untuk menangani perkara kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, Kejagung telah berhasil menetapkan delapan orang tersangka pada kasus PT Asabri dan menetapkan enam terdakwa di kasus Jiwasraya. 

“Kinerja ini patut diacungi jempol, karena Kejagung cepat dan efektif menangkap, serta membawa kepengadilan orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut," ujar Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Menurutnya, kedua kasus tersebut merupakan kasus besar yang merugikan negara dalam jumlah tidak sedikit, di mana halangan yang dihadapi penegak hukum tidak mudah.

Baca juga: Nilai Korupsi PT Asabri Fantastis, LPSK Dorong Kejagung Rekomendasi JC ke Saksi

"Uang negara yang dirugikan tidak main-main," ucap politikus NasDem itu. 

Oleh sebab itu, Sahroni pun meminta Kejagung dapat segera menyelamatkan aset-aset, maupun dana nasabah dari kedua kasus korupsi tersebut.

"Diharapkan setelah ini, Kejagung bisa segera melakukan pemulihan aset. Sehingga mampu menjaga dana para nasabah dan dapat mengembalikan kerugian negara," tuturnya.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan