Sabtu, 18 April 2026

Cek Siswa SMA Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Akses pip.kemdikbud.go.id, Dapat Rp 1 Juta

Segera cek siswa SMA penerima bantuan Program Indonesia Pintar dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id, dapat Rp 1 juta.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
Pixabay/EmAji
Cek Siswa SMA Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Akses pip.kemdikbud.go.id, Dapat Rp 1 Juta 

TRIBUNNEWS.COM - Ini cek nama siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.

Penerima mulai dari siswa SD/MI hingga siswa SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Siswa SMA mendapatkan Rp 1 juta per tahun.

Bantuan pada PIP akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: Simak Cara Cairkan Dana Rp 2,4 Juta, Cek Penerima BLT UMKM Akses eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Login www.prakerja.go.id

Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut besaran dana PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Baca juga: Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir TNI Khusus Tenaga Kesehatan Tahun 2021 Dibuka Mulai Besok!

Apa Kewajiban peserta didik penerima dana PIP?

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved