Jumat, 15 Agustus 2025

Abu Janda Ungkap Momen Pertemuannya dengan Natalius Pigai, Sepakat untuk Guyub Rukun

Permadi Arya alias Abu Janda mengungkap momen pertemuannya dengan Eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Editor: Daryono
Instagram
Kiri ke kanan: Natalius Pigai, Sufmi Dasco dan Abu Janda. 

Pigai tak mau berspekulasi soal itu.

"Dlm hukum Pidana objeknya hrs jelas. Abu Janda bertanya Evolusi selesai belum?. Memang isinya rasis tp “bertanya” itu tdk mungkin ada delik hukum. Beliau yg minta bertemu. Sy pemimpin & intelektual yg sangat rasional & tdk mungkin Sy tolak utk menerimanya. Apalagi Sy bkn pelapor!," tulis Pigai di Twitternya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto pertemuan dengan tokoh Papua sekaligus eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan Permadi Arya alias Abu Janda, Senin (8/2/2021) malam.

Dalam foto yang diunggah dalam akun Instagram milik Dasco, yakni @sufmi_dasco, pertemuan itu tampak dalam sebuah acara makan malam.

Ketua Harian Partai Gerindra itu duduk di tengah, sementara Natalius Pigai berada di kiri dan Abu Janda berada di sisi kanan Dasco.

"Perkuat diri membangun negeri bersama Natalius Pigai dan Abu Janda, Fairmont 8-2-2021," tulis Dasco dalam keterangan foto pertemuan yang dia unggah dalam akun resmi Instagram miliknya.

Diketahui, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitternya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada hari ini, Kamis (28/1/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.

Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu.

(Tribunnews.com/Tio, Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan