Rabu, 10 September 2025

Demokrat Tetap Dorong Revisi UU Pemilu dan Normalisasi Jadwal Pilkada

Fraksi Partai Demokrat DPR RI tetap mendorong dilanjutkannya pembahasan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com, Chaerul Umam
Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPR RI tetap mendorong dilanjutkannya pembahasan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Hal itu dalam rangka menjaga stabilitas pemerintahan di daerah sehingga Pilkada tetap digelar pada 2022 dan 2023 mendatang sebagaimana adanya normalisasi Pilkada dalam RUU Pemilu.

"Tentu kami tetap mendorong dijalankannya revisi Undang-Undang Pemilu. Kami mendorong diadakannya Pilkada pada tahun 2022 dan 2023. Ini untuk bisa menjaga kestabilan pemerintahan di daerah," kata Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Demokrat Jawab Soal Dugaan Jhoni Allen Marbun Terlibat Gerakan Kudeta AHY

Herman menambahkan, perlunya revisi UU Pemilu ini sekaligus menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi Pemilu sebelumnya yang masih banyak meninggalkan catatan serius.

"Revisi Undang-Undang Pemilu demi melengkapi terhadap berbagai hasil evaluasi pada Pemilu 2019, ini yang tentu kami upayakan dan bagi Demokrat aspirasi banyak ke kami," pungkas Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan