Sabtu, 16 Agustus 2025

POPULER Nasional: Uang Rp 100 Juta untuk Kader Demokrat | Bantuan Pengganti Subsidi Gaji

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, Demokrat sebut Moeldoko janjikan beri uang Rp 100 juta untuk kader hingga bantuan subsidi gaji

Editor: Gigih
pixabay.com
Ilustrasi uang. Bantuan Pengganti Subsidi Gaji pegawai di bawah Rp 5 juta 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan Maaher tidak dalam kondisi sakit saat pertama kali ditahan Polri.

Tersangka sakit saat dalam proses penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

"Ketika ditahan kan dia ngga sakit. Awal ditahan yang bersangkutan tidak dalam kondisi sakit."

"Sakit itu pada proses penahanan. Dalam proses penahanan, menjalani penahanan, yang bersangkutan sakit seperti itu," kata Brigjen Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

SELANJUTNYA >>>

Baca juga: Sosok King Maker Kasus Jaksa Pinangki-Djoko Tjandra Belum Terungkap, Ini Kata Kejaksaan Agung

3. Bantuan Pengganti Subsidi Gaji

Subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta tidak dilanjutkan di tahun 2021.

Pemerintah memastikan subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak lagi dilanjutkan tahun ini.

Dana untuk pencairan BLT ini tak lagi teralokasi di APBN 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida, dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

SELANJUTNYA >>>

4. PPKM Mikro DImulai, Ini Pembagian Zonasinya

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mulai digelar hari ini, Selasa (9/2/2021).

Setelah dua jilid PPKM Jawa-Bali dianggap tidak efektif, pemerintah memberlakukan PPKM Mikro di 7 Provinsi di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan