RUU Pemilu
Setuju Tak Lanjutkan RUU Pemilu, PSI : Silakan Diubah Setelah Diterapkan 4 Sampai 5 Kali Pemilu
Ke depan PSI mengharapkan UU Pemilu diubah karena alasan kebutuhan objektif dan menyangkut kepentingan yang lebih besar, bukan kepentingan politik.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Theresia Felisiani
Karenanya untuk pembahasan RUU Pemilu itu akan dilakukan kembali ketika waktunya sudah dirasa tepat.
"Bahwa hari ini kita tidak atau belum bisa (membahas RUU Pemilu) karena situasi, sekarang kita diajak karena memang suasana pandemi kita semakin hari semakin kurang kondusif," kata Doli.
"Dimana kita sekarang sebagai negara Asia tertinggi tingkat kasus Covid-19 tentu kita fokusnya pemerintah mengatakan kita sekarang hanya fokus kepada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Ya sudah mungkin waktunya belum tepat, nanti kita cari waktu yang tepat lagi," tandasnya.