Minggu, 24 Agustus 2025

Penanganan Covid

Jokowi: Jangan Sampai karena Virus Covid-19 Hanya Satu RT, yang di-lockdown Seluruh Kota

Jokowi mewanti-wanti pemerintah daerah untuk tak asal menerapkan lockdown. Ia meyakini pembatasan bisa dilakukan dalam skala kecil.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Spanduk Kawasan Zona Merah dipasang di Jalan Paseban, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2021). Untuk memutus mata rantai Covid-19, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro diterapkan oleh pemerintah pusat mulai 9-22 Februari 2021 untuk tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Selain itu, Jokowi juga meminta agar para wali kota benar-benar memperhatikan betul soal penyediaan obat corona, ketersediaan kamar di rumah sakit hingga tenaga kesehatan.

"Jangan ragu, kalau dirasa kurang meminta bantuan pemerintah pusat, TNI, dan Polri," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah kembali menerapkan PPKM di sejumlah kabupaten/kota di Jawa dan Bali. PPKM berlangsung pada 9-22 Februari.

Pada pembatasan kali ini, pemerintah berfokus pada pengawasan di tingkat RT-RW.

Aparat keamanan dan petugas kesehatan akan berjaga di posko kelurahan/desa untuk memantau kegiatan masyarakat.(tribun network/fik/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan