Kamis, 21 Agustus 2025

Petugas Imigrasi Ngurah Rai Mesti Diberi Sanksi Tegas Atas Kaburnya Buronan Interpol Asal Rusia

Akibat kelalaian tersebut, buronan interpol asal Rusia itu kabur dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat proses administrasi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Foto Andrew Ayer - Melarikan Diri dari Ruang Detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali, Dua WNA Kini DPO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dapat memberikan sanksi tegas terhadap petugas imigrasi yang lalai saat bertugas mengawal pemindahan Andrew Ayer.

Akibat kelalaian tersebut, buronan interpol asal Rusia itu kabur dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat proses administrasi untuk pemindahan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Baca juga: Buronan Kasus Korupsi Sejak 2013 Ini Ditangkap di Daerah Bintaro

"Ini hal yang fatal dan tidak dapat di tolerir bagi seorang petugas imigrasi sampai Andrew Ayer bisa kabur, terlebih Andre Ayer merupakan buronan interpol, masa bisa mudah melarikan diri begitu saja tanpa terlihat oleh petugas imigrasi, memangnya petugasnya sedang apa dan di mana," kata Andi Rio kepada Tribunnews, Minggu (14/2/2021).

Politikus Partai Golkar itu meminta pihak Imigrasi dapat bertanggung jawab dan melakukan kordinasi terhadap Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia, Kepolisian serta pihak terkait lainnya untuk mencegah pelarian Andrew Ayer dari Pulau Bali bahkan Indonesia.

Baca juga: BREAKING NEWS: WNA Rusia Buron Interpol Kabur dari Imigrasi Ngurah Rai Usai Dijenguk Teman Wanitanya

"Hal itu guna mencegah pintu keluar Andrew Ayer untuk kabur lebih jauh dan memudahkan penangkapan kembali terhadap buronan interpol tersebut dengan menyebarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Andrew Ayer," ujarnya.

Wakil Ketua MKD DPR RI itu meminta Pihak Imigrasi dapat melakukan evaluasi baik secara keseluruhan ataupun penempatan petugas imigrasi terhadap peristiwa ini.

Hal itu guna mencegah agar tidak terjadinya peristiwa yang sama di kemudian hari.

"Pihak imigrasi harus berbenah diri, tentunya di tempat tempat tertentu jangan sampai ada personil dalam jumlah sedikit yang bertugas dan pengamanan atau pengawalan yang lemah. Pihak Imigrasi harus menambah jumlah personil saat bertugas dan Jangan sampai peristiwa ini terulang kembali," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Andrew Ayer, WNA Rusia yang berstatus buron Interpol kabur dari ruang detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2/2021) pukul 13.20 Wita lalu.

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kini tengah melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka.

"Yang bersangkutan melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, seusai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina," ungkap Kasi Informasi dan Komunikasi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita, saat dikonfirmasi Tribunbali.com, Sabtu (13/2/2021).

Ia menjelaskan bahwa Andrew Ayer masuk dalam Red Notice.

Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali.

Setelah masa hukuman pidana berakhir, dia diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2021 untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan Cekal.

Andrew Ayer pada tanggal 11 Pebruari 2021 rencananya akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai.

"Saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dalam rangka memperoleh keterangan, mendata dan menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya yang bernama Ekaterina Trubkina sekitar pukul 13.20 Wita," jelas Putu Suhendra.

"Setelah dijenguk oleh rekan wanitanya tersebut, Andrew Ayer menjalankan proses pemeriksaan kembali oleh petugas, namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri," sambungnya.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat ini telah mengerahkan seluruh pegawai untuk mencari keberadaan WNA tersebut bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dan tim dari Kanwil Kemenkumham Bali.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai juga telah mengusulkan penetapan nama yang bersangkutan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Polda Bali.

Juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Konsul Kehormatan Rusia dan Konsul Kehormatan Ukraina di Bali.

Selain itu juga pihaknya berkoordinasi Direskrimum Polda Bali, Kapolresta Denpasar, serta Polres, Polsek dalam rangka pencarian serta telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, GM Angkasa Pura I dan Maskapai Penerbangan serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat untuk mencegah keberangkatan keduanya keluar daerah Bali.

"Kami berharap peran serta masyarakat apabila melihat/mengetahui keberadaan kedua orang tersebut agar dapat menghubungi WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di Nomor 081236956667," tuturnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan