Jumat, 29 Mei 2026

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

KPK: Ketua DPC PDIP Kendal Diduga Terima Uang dari Eks Mensos Juliari Batubara

Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal Akhmat Suyuti diduga menerima uang dari mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. 

Tayang:
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara (JPB). 

Empat tersangka itu yakni l Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bansos Covid-19 di Kemensos.

Kemudian, dua tersangka pemberi suap yakni, Ardian Iskandar Maddanatja alias Ardian Maddanatja yang merupakan Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama atau PT Tigapilar Agro Utama (TPAU/TAU) dengan akronim TIGRA.

Kedua, Sekretaris Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Pusat periode 2017-2020 sekaligus advokat, Harry Van Sidabukke.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved