Sandang Status Tersangka Korupsi, Edhy Prabowo Singgung Jasanya Bawa 14 Medali Emas Asian Games
Meski saat ini menyandang status tersangka suap, Edhy mengklaim tidak menyusahkan negara dan juga tak mencuri uang negara.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta masyarakat tidak lagi menyudutkan dan merundung dirinya karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL).
Meski saat ini menyandang status tersangka suap, Edhy mengklaim tidak menyusahkan negara dan juga tak mencuri uang negara.
"Saya seolah-olah orang yang di-bully, orang yang paling menyusahkan negara. Saya tidak mencuri uang negara, saya tidak sedikitpun mencuri uang negara," ucap Edhy di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).
Edhy berkata bahwa kasus yang menjeratnya tidak seharusnya menghapus prestasi yang diukirnya.
Baca juga: KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Edhy Prabowo
Ia pun menyinggung mengenai jasanya dalam memajukan cabang olahraga pencak silat.
Sebagai Ketua Harian Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI), Edhy berperan membawa 14 medali emas dari cabang pencak silat dalam perhelatan Asian Games 2018 lalu.
"Saya jadi menteri bukan karena tiba-tiba. Saya juga bawa atlet kita (meraih, red) emas. 14 emas untuk Asian Games kemarin. Kenapa itu tidak dihormati," tutur Edhy.
Baca juga: Edhy Prabowo Bantah Vila yang Disita KPK Miliknya
Edhy mengakui kesalahannya atas kasus dugaan suap izin ekspor benur.
Namun, ia menegaskan akan bertanggung jawab dan tidak akan lari dari proses hukum tersebut.