Pemerintah Resmi Pangkas Cuti Bersama 2021 dari 7 Hari Jadi 2 Hari, Ini Rincian Lengkapnya
Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah memangkas cuti bersama 2021 dari tujuh hari menjadi dua hari.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Tiara Shelavie
"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," terangnya.
Baca juga: Iseng Isi Waktu Senggang Saat Libur, Remaja 16 Tahun Asal Lahat Bobol Database Kejaksaan Agung
Baca juga: Pemerintah Akan Terapkan PPKM Mikro Antisipasi Lonjakan Covid-19 Libur Panjang Maret Mendatang
Baca juga: Jangan Cuma Persingkat Libur, Mardani Ali Sera Minta Pemerintah Lockdown Terbatas di Zona Merah
Pemerintah juga tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.
"Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 cuti bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada," pungkas dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti)