Minggu, 24 Agustus 2025

Pemerintah Resmi Pangkas Cuti Bersama 2021 dari 7 Hari Jadi 2 Hari, Ini Rincian Lengkapnya

Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah memangkas cuti bersama 2021 dari tujuh hari menjadi dua hari.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews/Herudin
Ilustrasi cuti bersama - Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah memangkas cuti bersama 2021 dari tujuh hari menjadi dua hari. 

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," terangnya.

Baca juga: Iseng Isi Waktu Senggang Saat Libur, Remaja 16 Tahun Asal Lahat Bobol Database Kejaksaan Agung

Baca juga: Pemerintah Akan Terapkan PPKM Mikro Antisipasi Lonjakan Covid-19 Libur Panjang Maret Mendatang

Baca juga: Jangan Cuma Persingkat Libur, Mardani Ali Sera Minta Pemerintah Lockdown Terbatas di Zona Merah

Pemerintah juga tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

"Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 cuti bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada," pungkas dia.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan