Rabu, 27 Agustus 2025

Program E-learning KLHK Upaya Maksimalkan Sampah jadi Bahan Baku Ekonomi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan program kegiatan “E-Learning Pelatihan Pengelolaan Sampah di Bank Sampah”.  

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati 

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Sebagai upaya untuk mendukung eksistensi Bank Sampah ditengah-tengah kondisi pandemi Covid-19, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, tahun 2021 ini, melakukan program kegiatan “E-Learning Pelatihan Pengelolaan Sampah di Bank Sampah”.  

Kegiatan tahap pertama terdiri atas Angkatan 1-8, akan dilaksanakan pada 22-25 Februari 2021 ini.  

“Tujuan kegiatan ini  untuk memberikan pelatihan baik teori maupun praktek pengelolaan sampah kepada pengurus bank sampah, sehingga peserta pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di bank sampah masing-masing,” ujar Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati, ketika memberi sambutan  pelatihan tahap pertama, Kamis (25/2).

Vivien mengungkapkan tujuan lain pelatihan ini sebagai pemberdayaan bank sampah agar dapat mendukung pencapaian target penyediaan bahan baku dalam negeri untuk kegiatan daur ulang plastik dan kertas.

Adapun target peserta pelatihan ini lanjut Vivien, sebanyak 4.200 pengurus bank sampah diseluruh Indonesia dengan narasumber atau pengajar berasal dari para praktisi pengelolaan sampah.

Kegiatan e-learning pelatihan pengelolaan sampah di bank sampah ini rencananya akan dibagi dalam 28 angkatan dan 14 tahap kegiatan, dimana setiap Angkatan terdiri dari 40 peserta pengurus bank sampah dengan masing-masing tahap pelatihan selama 4 hari dengan target pelaksanaan seluruh tahapan sampai dengan bulan April 2021.

Tahap pertama program E-learning Pelatihan pengelolaan sampah di Bank Sampah dimulai pada tanggal 23 – 26 Februari 2021 sebanyak 324 peserta pengurus bank sampah dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia.

Kegiatan E-learning pelatihan pengelolaan sampah di bank sampah dibuka oleh Dirjen Pengelolaan Sampah KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dan Kepala BP2SDM Helmi Basamalah.

Dalam sambutan pembukaannya, Rosa Vivien maupun Helmi B mengatakan bahwa berharap kegiatan ini akan memberikan manfaat positif di bank sampah dan mampu mengelola sampah di bank sampah secara lebih maksimal.

Baca juga: Kolaborasi KLHK dan Kemenparekraf Kembangkan Wisata Alam Berbasis Konservasi

Selama kegiatan peserta pelatihan menggunakan jaringan internet selama 8 jam setiap harinya. Para pengajar, fasilitator dan peserta pelatihan tampah antusias dalam kegiatan ini dikarenakan kegiatan e-learning ini merupakan yang pertama dilakukan kepada pengurus bank sampah.

 Pengelolaan Holistik

Dalam konteks permasalaahan sampah, ujar Rosa Vivien,  merupakan permasalahan nasional yang memerlukan pengelolaan secara holistik, sistemasis dan terintegrasi.

Pada tahun 2019 KLHK mencatat jumlah timbulan sampah sebesar 67,8 juta ton/tahun yang terdiri dari sampah organik dengan porsentase sebesar 57%, sampah plastik sebesar 15%, sampah kertas sebesar 11% dan sampah lainnya sebesar 17%.

“Pemerintah terus melakukan upaya pengelolaan sampah melalui berbagai kebijakan yaitu dengan diterbitkannya UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, PP No. 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017 tentang Jakstranas, dan Permen LHK No 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen,” paparnya.

Dijelaskan Dirjen Rosa Vivien, ada tahun 2020, pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri dan Kepolisian RI tentang Limbah Non B3 sebagai bahan baku industri yang ditandatangani oleh Kementerian LHK, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kepolisian RI. Diharapkan dengan terbitnya SKB ini dapat menyediakan bahan baku industri daur ulang dan circular economy dengan memanfatkan sampah dalam negeri.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan