Seorang Anggota TNI Ditikam Tetangganya di Matraman, Pelaku Diduga Penyalahguna Narkoba
Seorang anggota TNI AD, Serka Komang terluka ditusuk tetangganya di Jalan Komplek Berland, RT 12 RW 02, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota TNI AD, Serka Komang terluka ditusuk tetangganya di Jalan Komplek Berland, RT 12 RW 02, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (25/2/2021).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.
"Pelaku sudah kami tangkap," kata Indra, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Cerita Detektif Swasta di Jakarta Kerap Ditugaskan Intai Kasus Perselingkuhan
Peristiwa bermula ketika korban hendak berangkat ke kantor dengan menggunakan motor.
Kemudian, korban bertemu pelaku yang bernama Petrus Manik (43).
Ketika itu korban merasa dipelototi tetangganya.
Korban yang merasa tidak ada masalah dengan pelaku, sempat menanyakan sikapnya tersebut.
Namun peristiwa itu tidak berlangsung lama.
Korban dan pelaku pun berpisah.
Baca juga: Digitalisasi Perparkiran Terus Didorong di DKI Jakarta
Tidak lama berselang, korban pun berangkat menuju kantornya.
Namun pada saat di tengah perjalanan, korban diadang pelaku lalu ditikam menggunakan pisau.
Tikaman benda tajam itu mengenai bagian perut dan tangan Serka Komang.
Setelah melakukan penusukan, Manik sempat melarikan diri dan bersembunyi.
Indra menjelaskan motif penganiayaan tersebut masih dalam penyidikan aparat kepolisian.
Baca juga: Diduga Dipicu Tagihan Miras, Anggota TNI Tewas Ditembak di Kafe Cengkareng Jakarta Barat
Hanya saja diduga sebelumnya antara korban dengan pelaku sempat ada selisih paham.
"Sementara begitu (sempat bertikai)," ujar Indra.
Sementara itu, Serka Komang langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat guna jalani perawatan untuk mengobati luka-lukanya.
Adapun pelaku saat ini sudah diamankan aparat kepolisian di Mapolres Metro Jakarta Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kejiwaan Pelaku Diperiksa
Petrus Manik (43) rencananya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kompol Indra Tarigan mengatakan, pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna diperiksa kejiwaannya.
"Hari ini akan diperiksakan di RS Polri tentang kesehatan jiwanya," katanya, Jumat (26/2/2021).
Indra menambahkan keputusan itu diambil karena berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa.
Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan urine, pelaku yang tidak lain merupakan tetangga Serka Komang terbukti sebagai penyalahguna narkotika.
"Dari hari kejadian pelaku sudah kita amankan di Polres dan kita tetapkan jadi tersangka. Dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," katanya.
Baca juga: Satpol PP Kerap Berpindah Lokasi Pengawasan, Banyak Kafe di Jakarta Barat Tetap Buka saat PPKM
Sementara korban yang sempat dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, kondisinya saat ini sudah membaik.
Serka Komang yang merupakan anggota Bagpam Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad) mengalami dua luka tusuk di bagian perut dan tangan.
"Untuk penusukan yang dilakukan pelaku itu spontan, tidak direncanakan," ungkap Indra.
Penulis: Junianto Hamonangan
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anggota TNI Ditusuk Tetangganya, Gara-gara Ditegur karena Pelototi saat Hendak Berangkat Kerja