OTT Gubernur Sulsel
ICW Minta KPK Dalami Amdal ke Dua Perusahaan Tambang Pasir dari Nurdin Abdullah
(ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam proyek infrastruktur la
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam proyek infrastruktur lainnya.
Yang dimaksud Peneliti ICW Egi Primayogha ialah kewenangan Nurdin sebagai gubernur memberikan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ke dua perusahaan tambang pasir.
"Nurdin pernah disebut-sebut memanfaatkan kewenangannya dalam memberikan Amdal terhadap dua perusahaan pertambangan pasir," kata Egi melalui keterangannya, Senin (1/3/2021).
Diketahui, saat ini Nurdin baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Egi menjelaskan, Nurdin diduga menekan bawahannya agar kedua perusahaan tersebut mudah mendapatkan Amdal.
Belakangan, katanya, perusahaan tersebut diketahui terafiliasi dengan Nurdin Abdullah dan berisi mantan anggota tim suksesnya saat kontestasi pilkada.

Egi melanjutkan, perusahaan itu bakal memasok kebutuhan proyek infrastruktur salah satu proyek strategis nasional yakni, Makassar New Port.
Selain itu, ICW juga mendorong KPK menelusuri aliran dana dari uang suap yang diduga diterima Nurdin.
Egi berpendapat bahwa penelusuran itu penting mengingat mahalnya biaya politik dalam kontestasi pemilu sehingga kandidat pejabat publik kerap menerima bantuan dari pengusaha atau pemberian mahar politik ke partai.
Maka dari itu, kata Egi, ketika sudah resmi menjadi pejabat publik, seseorang diduga bakal melakukan upaya "balas budi" kepada pihak yang membantunya.
Baca juga: Kamar Pribadi Gubernur Nurdin Abdullah di Makassar Masih Disegel KPK
Indonesia Corruption Watch (ICW)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gubernur Sulawesi Selatan
Nurdin Abdullah
OTT Gubernur Sulsel
OTT Gubernur Sulsel
1. Kantor Penyuap Gubernur Nurdin Abdullah Digeledah KPK |
---|
2. KPK Temukan Bukti Baru Kasus Suap Nurdin Abdullah dari Kantor PT PKN |
---|
3. KPK Panggil 2 Pegawai BUMN terkait Kasus Suap Nurdin Abdullah |
---|
4. Usut Kasus Nurdin Abdullah, KPK Geledah Rumah Pemilik PT PKN di Makassar |
---|
5. KPK Dalami Transaksi Keuangan Gubernur Nurdin Abdullah Lewat Anaknya |
---|