Perpres Investasi Minuman Keras
Jokowi Cabut Perpres Miras, Ini Kata Waketum MUI Anwar Abbas
Anwar Abbas memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah mencabut lampiran Perpres nomor 10 tahun 2021.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah mencabut lampiran Perpres nomor 10 tahun 2021 atau Perpres Miras.
Diketahui, dalam Perpres Miras tersebut, ada aturan soal izin investasi industri minuman keras yang menimbulkan pro dan kontra.
Perpres Miras memberi izin kepada investor minuman keras di sejumlah daerah seperti Manado, Bali, dan Papua.
Tak kurang dari PBNU dan PP Muhammadiyah yang menolak perpres tersebut.
Jokowi akhirnya mencabut Perpres Miras.
"Ini bagi saya menjadi salah satu bukti bahwa beliau memang serius dan bersungguh-sungguh dengan pernyataannya belum lama berselang di mana beliau mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kritiknya kepada pemerintah dan beliau katanya siap untuk menerimanya," kata Anwar dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Selasa (2/3/2021).
Apa yang dilakukan Jokowi, menurut Anwar, menunjukkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencerminkan sikap arif dan bijaksana di mana pemerintah yang selama ini terkesan sering memaksakan pandangan dan sikapnya serta tidak mau mendengar suara rakyat.
"(Tapi) Hari ini telah beliau bantah dan terbantah. Bagi saya sendiri secara pribadi, kalau selama ini beliau terkesan oleh saya lebih menonjol sikapnya sebagai seorang politisi, tapi dengan adanya peristiwa hari ini yang saya anggap sebagai sebuah peristiwa bersejarah dalam dunia perpolitikan dan dalam kehidupan kebangsaan di tanah air," lanjut Ketua PP Muhammadiyah itu.
Baca juga: Habib Rizieq Kritik Perpres soal Industri Minuman Keras: Miras Sumber Kejahatan
Dia berharap semoga sikap Jokowi yang ini tidak hanya terjadi sekali atau bahkan terhenti dalam kasus ini saja.
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Anwar Abbas
Presiden Jokowi
Presiden Cabut Aturan Investasi Miras
minuman keras
Perpres Miras
PP Muhammadiyah
PBNU
Perpres Investasi Minuman Keras
1. KSP: Dicabutnya Perpres Investasi Miras Bukti Presiden Aspiratif |
---|
2. Istana Bilang Wapres Maruf Amin Juga Dilibatkan dalam Susun Aturan Investasi Miras |
---|
3. Ini Reaksi Anies Saat Ditanya soal Rencana Penjualan Saham Perusahaan Bir PT Delta |
---|
4. PKS Dukung Anies Jual Saham Perusahaan Bir dan Berharap Pemprov DKI Cari Duit Halal dan Berkah |
---|
5. Pimpinan MPR Minta Pemerintah Terbitkan Perpres Baru Terkait Pencabutan Ketentuan Investasi Miras |
---|