KPK Belum Buka Peluang Setop Kasus RJ Lino
KPK belum membuka peluang menyetop kasus dugaan korupsi pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat RJ Lino.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membuka peluang menyetop kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino.
Meskipun, UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menyebutkan lembaga antikorupsi dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap perkara yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama dua tahun.
Sementara, RJ Lino telah menyandang status tersangka sejak akhir 2015 atau lebih dari lima tahun lalu.
"Untuk SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) di situ memang dua tahun, tapi di situkan dapat dihentikan. Ini kami belum sampai kesimpulan akan menghentikan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lewat keterangannya, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: KPK Isyaratkan Setop Kasus Lama, Satu di Antaranya Perkara Ini
Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Nurhadi Sebut Jaksa KPK Berimajinasi
Sebagaimana diketahui, penyidikan kasus ini terkendala perhitungan kerugian keuangan negara.
RJ Lino diketahui dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang salah satu unsur perbutannya merugikan keuangan negara.
Hambatan menghitung kerugian keuangan negara ini disebabkan pihak Huangdong Heavy Machinery (HDHM) yang menjadi pelaksana proyek enggan menyerahkan dokumen harga QCC yang mereka jual kepada PT Pelindo II.

Belakangan, KPK meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian keuangan negara kasus ini.
Alex mengakui, penyidikan kasus ini tinggal menunggu informasi kerugian keuangan negara.
Katanya, KPK telah menerima perhitungan dari BPK dan saat ini sedang menunggu perhitungan dari ahli.
"Tetapi itu berdasarkan hasil penyidikan, penyidik masih menunggu informasi terkait kerugian negara. Dari BPK tadi sudah disampaikan laporannya. Tapi masih menunggu hitungan ahli perguruan tinggi, secara teknis sebetulnya berapa," kata Alex.
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kasus RJ Lino
mantan dirut Pelindo II RJ Lino
Alexander Marwata
BPK
Ramalan Zodiak Selasa, 13 April 2021: Leo Miliki Kemampuan Presentasi, Semangat Scorpio Tinggi |
![]() |
---|
RAMALAN ZODIAK Cinta Besok Selasa 13 April 2021: Virgo Bersantailah Sementara Perasaan Pisces Tegang |
![]() |
---|
Rizieq Cecar Saksi Keamanan Bandara Soetta: Menkopolhukam Persilakan Jemput, Anda Tahu? |
![]() |
---|
Jasad Eko Membusuk di Kuburan Cina Delitua, Diduga Terlibat Cinta Sesama Jenis |
![]() |
---|
Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan Awal Puasa 2021, Akses di Sini |
![]() |
---|