Menko PMK: Keluarga Rentan Miskin dengan Stunting Bakal Jadi Penerima PKH
Muhadjir meminta daerah untuk melakukan evaluasi dan memperbarui data penerima bantuan sosial melalui musyawarah desa atau kelurahan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah memasukkan keluarga miskin yang memiliki ibu hamil dan anak stunting ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut Muhadjir, langkah ini dilakukan agar ibu hamil dan anak stunting dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
"Kalau bisa segera diadakan pendataan ulang penerima PKH. Syukur-syukur kalau kuotanya bisa ditambah," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Menko PMK: Penanganan Kemiskinan Kunci Penurunan Stunting
Muhadjir meminta daerah untuk melakukan evaluasi dan memperbarui data penerima bantuan sosial melalui musyawarah desa atau kelurahan.
Hal ini untuk mengeluarkan penerima yang sudah mampu seperti PKH graduasi yang sudah memiliki usaha secara mandiri.
Mantan Mendikbud ini mengatakan bantuan untuk masyarakat yang sudah mandiri dan tidak perlu dibantu PKH, bisa dialihkan kepada keluarga rentan miskin yang ada ibu hamil dan keluarga stunting.
"Tetapi kalau tidak bisa sebaiknya dialihkan bagi mereka yang dianggap lebih tidak mampu," ucap Muhadjir.
Menurutnya, dimasukkannya keluarga stunting menjadi prioritas penerima PKH akan membantu pemenuhan gizi bagi ibu dan anak agar stunting dapat tertangani.
"Bisa dialihkan kepada keluarga membutuhkan yang ada ibu hamil atau punya anak stunting. Sehingga nanti (bantuannya) bisa digunakan untuk meningkatkan gizi anak," pungkas Muhadjir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/imunisasi-balita-di-masa-pandemi-covid-19_20201126_190124.jpg)