Nurhadi Pukul Petugas KPK
Kuasa Hukum Nurhadi Bantah Pernyataan Jubir KPK, Sebut Tak Ada Pemukulan Petugas Rutan KPK
Kuasa hukum Eks Sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail menyinggung kabar pemukulan petugas Rutan KPK yang disebut dilakukan kliennya. Ia membantahnya.
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Maqdir Ismail menyinggung kabar pemukulan petugas Rutan KPK yang disebut dilakukan kliennya. Ia membantah ada peristiwa itu.
Kata Maqdir, pihak Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham maupun KPK belum memeriksa Nurhadi.
Tapi pihak KPK sudah langsung menyimpulkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.
Hal ini ia sampaikan saat membaca nota pembelaan alias pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan bui dari jaksa kepada kliennya.
Baca juga: Kuasa Hukum Nurhadi Sebut Tuntutan Jaksa KPK Sewenang - Wenang dan Zalim
Baca juga: Eks Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 83 Miliar
"KPK melalui juru bicaranya Ali Fikri mengemukakan kepada media bahwa Terdakwa I telah menganiaya petugas rutan, padahal baik KPK maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM belum melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa I, tetapi KPK sudah menyimpulkan Terdakwa I melakukan penganiayaan," ucap Maqdir membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Menurutnya pihak KPK sudah menyebar informasi tidak benar kepada media soal ada tidaknya insiden tersebut.
Sebab berdasarkan pengakuan Nurhadi kepada tim hukumnya, ia tidak pernah melakukan penganiayaan semacam itu.
"Tidak ada peristiwa yang disebut sebagai penganiayaan sebagaimana pemberitaan yang bersumber dari KPK tersebut," tegas dia.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, peristiwa pemukulan terjadi pada Kamis (28/1/2021) pukul 16.30 WIB. Petugas dipukul Nurhadi di Rutan Ground A C1 KPK.

Nurhadi pukul petugas Rutan KPK
Petugas Rutan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
Running News
Nurhadi Pukul Petugas KPK
1. KPK: Majelis Hakim Izinkan Nurhadi Diperiksa Terkait Kasus Pemukulan Petugas Rutan |
---|
2. Polisi Periksa Nurhadi terkait Kasus Pemukulan Petugas Rutan KPK Besok |
---|
3. Nurhadi Buka Suara Terkait Kasus Pemukulan Petugas Rutan KPK: Refleks, Saya Mengayunkan Tangan |
---|
4. Soal Pemukulan Nurhadi Terhadap Petugas KPK, Kuasa Hukum: Bisa Jadi Ada Provokasi Disengaja |
---|
5. KPK Sayangkan Sikap Kuasa Hukum Hanya Berasumsi di Kasus Pemukulan Nurhadi |
---|