CPNS 2021
Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2021, Berikut Teknis Pelaksanaan Seleksi dan Tesnya
Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 akan segera dibuka, berikut kuota, teknis pelaksanaan seleksi dan tesnya.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan segera dibuka.
Secara keseluruhan, sebanyak 1,3 juta formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan.
Disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama instansi pusat dan daerah, untuk guru PPPK dibutuhkan 1 juta formasi.
Formasi tersebut bisa diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honorer eks tenaga honorer kategori 2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar.
Baca juga: INFO CPNS dan PPPK 2021: Formasi Segera Diumumkan Maret 2021, Berikut Jumlah Formasi yang Dibutuhkan
Baca juga: Pemerintah Buka 1,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2021, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan
Kemudian, instansi pemerintah daerah dibutuhkan 189.000 formasi CPNS dan PPPK untuk mengisi jabatan selain guru.
Untuk di pemerintah pusat, dibutuhkan sekitar 83.000 formasi dengan persentase 50 persen PPPK, dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
"Sahabat Muda, ada kabar baik nih untuk kalian!
Tahun ini, pemerintah akan membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Untuk jadwal pelaksanaannya, saat ini tengah disusun oleh Tim Paselnas CASN 2021. Jadi, persiapkan diri kalian dengan baik dari sekarang," tulis @kemenpanrb dalam keterangan unggahannya.
Baca juga: Kementerian PANRB Akan Gelar Rakor Virtual: Bahas Seleksi CPNS 2021 hingga Mekanisme PPPK
Teknis Pelaksanaan Seleksi dan Tes ASN 2021
Pendaftaran seleksi aparatur silpil negara (ASN) tahun 2021 akan digelar melalui portal resmi terintegrasi, yakni Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
Seleksi ASN tahun 2021 ini akan diselenggarakan secara paralel, meliputi seleksi Sekolah Kedinasan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi ASN.
Bima mengatakan bahwa pendaftaran online untuk seleksi ASN yang disediakan dalam portal SSCASN dibagi menjadi 3 platform utama, yakni Sistem Seleksi CPNS (SSCN), kemudian Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan terakhir Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).
Selain itu, pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal yang dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id.
"Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB," ujar Bima, dikutip dari Kompas.com.
Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan.
Baca juga: Seleksi dan Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Dibuka Bulan April, Dibutuhkan 189 Ribu Formasi
Baca juga: Siap-siap Penerimaan CPNS Bulan Depan, ASN Bisa Dapat Tunjangan Pensiun hingga Rp 1 Miliar
Selain itu, Bima juga mengatakan bahwa BKN masih tetap menyediakan sistem CAT berbasis online secara keseluruhan.
Hal tersebut dilakukan untuk menyikapi masa pandemi Covid-19 yang masih bergulir.
Tes ini diikuti dengan penggunaan video conference sebagai sarana dalam pengawasan.
Begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan, BKN akan melibatkan sejumlah pihak untuk menghindari adanya kerumunan di lokasi ujian nantinya.
Kemudian, dari aspek persiapan penyusunan soal ujian, Bima meminta agar penyusunan soal-soal ujian khususnya soal SKB segera dimutakhirkan oleh masing-masing Instansi Pembina Jabatan Fungsional sesuai dengan kewenangannya.
Permintaan itu berlaku juga untuk soal ujian untuk calon PPPK dengan menerapkan tingkat kesulitan soal, sesuai standar pada level jabatan maupun antar wilayah.
Sementara untuk penyusunan soal SKD, saat ini sedang difinalisasi oleh Konsorsium Perguruan Tinggi untuk dapat digunakan pada pelaksanaan CPNS 2021.
Adapun untuk pelaksanaan seleksinya, Bima mengatakan sistem CAT BKN akan memfasilitasi SKD dan SKB bagi CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK non-guru, sedangkan untuk 1 juta guru PPPK akan difasilitasi dengan UNBK Kemdikbud.
Sebagai informasi tambahan, untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN 2021, di antaranya pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan akan dimulai April 2021.
Kemudian untuk seleksi PPPK guru dengan formasi 1 juta guru diperkirakan akan dilaksanakan pada Mei 2021, dan seleksi CPNS 2021 dan PPPK (non-guru) diperkirakan dilaksanakan pada Mei 2021.
(Tribunnws.com/Latifah, Kompas.com/Muhammad Choirul Anwar)