AHY Sebut Moeldoko Tidak Mencintai Demokrat
Mahfud menyebutkan, pemerintah sejauh ini tidak bisa menghalangi pelaksanaan kongres luar biasa ( KLB) kubu kontra AHY yang berlangsung
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah hingga kini masih mencatat secara resmi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.
"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY. AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono, itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Minggu(7/3).
Mahfud menyebutkan, pemerintah sejauh ini tidak bisa menghalangi pelaksanaan kongres luar biasa ( KLB) kubu kontra AHY yang berlangsung di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat lalu.
Dalam pandangan pemerintah, kata Mahfud, pelaksanaan KLB kubu kontra AHY tak ubahnya acara kumpul-kumpul kader Demokrat.
Karena itu, pemerintah tidak bisa menghalangi acara tersebut karena sesuai ketentuan Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Baca juga: Kudeta Demokrat, Jabatan Ketua Umum Direbutkan, Annisa Pohan: Ada Pembiaran dari yang Punya Kuasa
"Di situ dikatakan bahwa boleh kok orang berkumpul mengadakan rapat umum asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu. Syaratnya apa? Syaratnya itu bukan di Istana Negara, artinya tidak melanggar larangan tertentu," kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, pemerintah belum bisa menilai sah tidaknya pelaksanaan KLB kubu kontra AHY selama belum ada laporan yang diterima pemerintah.
Karena itu, Mahfud menyebutkan, dengan belum adanya laporan resmi dari acara tersebut, KLB kubu kontra AHY tidak ada masalah hukum hingga kini.
"Sehingga kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang, Medan? Bagi pemerintah kita tidak berbicara sah dan tidak sah sekarang karena bagi pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu. Jadi enggak ada masalah hukum sekarang," ujar Mahfud.
Baca juga: 34 Pimpinan DPD Demokrat Siap Dampingi AHY Datangi Kemenkumham Hari Ini
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Rapat Pimpinan (Rapim) dengan para petinggi Partai Demokrat di Gedung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kemarin.
Dalam kesempatan itu AHY menyindir dengan mengungkapkan rasa salutnya terhadap perilaku kelompok yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara Jumat kemarin.
Terlebih kepada KSP Moeldoko yang telah dinobatkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Baca juga: Pengamat Nilai Tak Masalah Jika Moeldoko Rangkap Jabatan KSP dan Ketua Umum Demokrat, Ini Alasannya
"Saya salut dengan saudara Moeldoko dan siapapun yang seolah-olah legitimate dalam KLB tersebut menggunakan jaket Demokrat yang tidak menjadi hak nya kemudian menyuarakan bahwa merekalah yang memiliki otoritas sekarang," kata dia.
Lebih lanjut kata AHY, KLB yang digelar di Deli Serdang tersebut merupakan kegiatan yang ilegal dan inkonstitusional.
Pasalnya, tidak mendasar pada konstitusi dari Partai Demokrat yang sejatinya sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Di mana yang dimaksud konstitusi di Partai Demokrat menurut AHY yakni adanya AD/ART yang mengatur, terlebih soal KLB.
"KLB ini tidak sesuai dengan konstituen Demokrat, (berdasarkan AD/ART) harus disetujui dan didukung dua pertiga dari jumlah DPD, dan setengah dari jumlah DPC dan itu merupakan angka minimal, dan persetujuan dari ketua Majelis Partai," kata AHY.
Putra Sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengatakan pada KLB yang terjadi seluruh anggota baik dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat tidak mengikuti kegiatan tersebut.
Seluruhnya dikonfirmasi berada di daerah masing-masing. Oleh karenanya AHY mengatakan, KLB yang terjadi Jumat lalu merupakan ilegal.
Oleh karenanya, dia mengatakan kejadian tersebut tidak dapat diterima dan dipahami secara akal sehat.
"Tidak bisa masuk di akal sehat saya, tapi itulah mereka, itulah sikap dan perilaku mereka," ujarnya.
Moeldoko kata AHY juga tidak memiliki rasa cinta kepada Partai Demokrat hanya ambisinya saja untuk memiliki partai.
"Katanya KSP Moeldoko itu mencintai (Partai Demokrat) katanya. Ada yang mengatakan mencintai itu tidak harus memiliki, yang jelas KSP Moeldoko tidak mencintai tapi ingin memiliki Partai Demokrat," kata AHY.
Suami dari Anissa Pohan ini juga menyebut jika memang mencintai dan ingin memiliki partai tidak harus berteriak, cukup melakukan determinasi untuk membesarkan dan setiap kepada partai.
Hal itu kata AHY dia temukan dalam diri beberapa tokoh dan pengurus partai yang setia kepada kepengurusannya hingga saat ini.
"Mereka (para pengurus) adalah petarung yang sah mereka tidak selalu berteriak tetapi mempunyai kegigihan dan determinasi untuk terus membesarkan Partai Demokrat," tegasnya.
"Kami yang ada di sini tidak kemana-mana saat Demokrat terpuruk. Mereka mengatakan telah berkorban dan berjuang untuk Demokrat, padahal kenyataannya ketika kami berjuang mereka kemana," ujar AHY.
SK Kemenkumham
Pengamat Politik Hendri Satrio menilai Partai Demokrat kubu kontra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih memiliki peluang untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham).
Adapun kubu tersebut telah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dan menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum.
"Tetap ada (peluang) karena kan Moeldoko adalah pejabat pemerintah," kata Hendri.
Hendri mengatakan, kemungkinan SK Kemenkumham tidak akan turun jika Moeldoko tidak direstui Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Namun, jika ia melihat proses keberlangsungan KLB Jumat (5/3/2021) kemarin tampaknya Moeldoko sudah mendapat restu dari Jokowi.
"Kemungkinan sih kalau kita lihat kemarin dukungan atau tidak ada yang bertindak atau lancar-lancar saja, KLB-nya, ya sangat mungkin diterima sih tapi ya kita lihat lah," ujar dia.(Tribun Network/ris/kps/wly)