Minggu, 17 Agustus 2025

Klik djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan PPh, Lengkap dengan Panduan Mendapatkan EFIN

Berikut panduan lapor SPT Tahunan PPh Tahun Pajak secara online, pelaporan dapat dilakukan hingga 31 Maret 2021 melalui djponline.pajak.go.id.

Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Berikut panduan lapor SPT Tahunan PPh Tahun Pajak secara online, pelaporan dapat dilakukan hingga 31 Maret 2021 melalui djponline.pajak.go.id. 

17. Pada bagian C, kamu bisa mengisi utang pada akhir tahun lalu. Kamu bisa menambahkan utang baru dengan mengklik "Tambah"

18. Bagian D, isikan daftar susunan anggota keluarga.

19. Pada Lampiran 1 Bagian A, isi dengan penghasilan neto dalam negeri yang bukan final seperti bunga, royalti, sewa, dan sebagainya.

20. Bagian B, isikan dengan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak.

21. Bagian C, isikan data daftar pemotongan atau pungutan PPh dari bukti potong yang diterima dari tempat kerja.

22. Data yang diisi antara lain jenis pajak, NPWP pemotong pajak (NPWP perusahaan), nomor bukti potong, tanggal bukti pemotongan, dan jumlah PPh yang dipotong (semuanya bisa dilihat di bukti potong yang diterima dari pemberi kerja).

23. Klik "Langkah Berikutnya".

24. Pada kolom identitas, isi dengan status perkawinan, status kewajiban pajak, dan NPWP suami/istri.

25. Bagian A penghasilan neto, isi dengan penghasilan neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, penghasilan neto dalam negeri lainnya, dan penghasilan neto luar negeri.

26. Isi jumlah uang jika kamu membayar zakat pada lembaga resmi.

27. Bagian B, isi status perkawinan dan jumlah tanggungan.

28. Bagian C, hanya berlaku untuk yang mendapatkan penghasilan dari luar negeri.

29. Bagian D, apabila kamu pernah membayar angsuran PPh 25.

30. Bagian E, nantinya akan diketahui status SPT apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar.

- Jika SPT nihil, tinggal lanjutkan pengisian di "Lanjut F"

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan